Pemilu 2024, Walikota Capt Ali Ibrahim: Wujudkan ASN Kota Tidore Yang Netral dan Profesional

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Wujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang netral dan professional, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 200.2.2/1140/01/2023 tentang Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Surat Edaran yang tandatangani pada tanggal 27 Desember 2023 tersebut, resmi dilayangkan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Kepala Dinas maupun Kepala Bagian hingga Camat dan Lurah selaku pimpinan masing-masing ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kamis (4/1/2024).

Tertuang di dalam surat edaran tersebut, ASN dilarang memberikan dukungan kepada Pasangan Calon atau Para Peserta Pemilu dan Pilkada 2024, dilarang mengikuti kampanye dan menjadi peserta kampanye, serta dilarang mengerahkan ASN lain dan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon sebelum, selama dan sesudah kampanye, mangadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap paslon peserta pemilu, serta memberikan dukungan disertai dengan KTP atau Suket.

Di dalam surat edaran tersebut, Walikota Tidore Kepulauan juga mengintruksikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk wajib mensosialisasikan dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu RI ini.

Instruksi tersebut diantaranya, mengupayakan terus menerus terciptanya iklim yang kondusif dan melakukan pembinaan, pengawasan netralitas oleh Pegawai ASN, Menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Pemkot Tidore Kepulauan Melalui Tim PKK dan DWP Kota Tidore Berikan Bantuan Kepada Anak Terdampak Gizi Buruk

Serta melakukan pengawasan terhadap ASN untuk menjaga netralitas sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan yang berlaku.

Poin terakhir dalam edaran tersebut, Walikota Tidore Kepulauan mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps Pegawai Republik Indonesia dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/indikasi tidak netral.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB