Praktisi Hukum Soroti Kekerasan Dalam Lapas Kelas III Labuha

Senin, 15 Januari 2024 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – dugaan penganiyayaan yang dialami 9 warga binaan  Lapas Kelas III Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Maluku Utara, (Malut) disoroti oleh praktisi hukum.

Mudafar Hi Din mengatakan bahwa, dalam sejarah lembaga pemasyarakatan di Indonesia seringkali terjadi kekerasan yang dilakukan oknum petugas terhadap narapidana. Meski begitu ada upaya negara untuk mencegah tindakan-tindakan tersebut.

Namun upaya tersebut nampaknya tidak berlaku untuk lapas Kelas III Labuha sebagaimana diberitakan media belakangan ini bahwa ada dugaan tindakan penganiyayaan yang menimpa 9 WBP oleh petugas penjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mudafar lantas mempertanyakan kekerasan terhadap narapidana yang terjadi di lapas III Labuha dilakukan dengan alasan para narapidana ditemukan mengkonsumsi minuman keras.

Baca Juga :  Maharani Devi, Mikro Influencer Promosikan Kawasan Wisata Labuan Bajo

“Jika benar ada minuman keras artinya ada yang tidak beres dan perlu ditelusuri. Jangan jangan di dalam Lapas ada bisnis jual beli minuman keras? Ini harus menjadi pertanyaan besar.

Lebih lanjut, kata Dia, sekalipun para narapidana didapati mengkonsumsi minuman keras, tidak serta merta dihukum dengan penyiksaan mengingat lapas saat ini sudah mengalami perubahan paradigma dan sistem.

“Jadi lapas bukan lagi menjadi tempat penyiksaan atau penganiayaan bagi napi, tapi menjadi wadah pembinaan untuk merubah sifat dan karakter yang lebih baik,” jelasnya.

Ia kemudian menyayangkan kejadian yang di alami 9 orang warga binaan di lapas Labuha. Menurutnya penganiayaan yang dilakukan oknum petugas merupakan pelanggaran HAM yang semestinya tidak dilakukan.

Baca Juga :  16 Ton Sianida Jenis Platinum Diduga Hilang Dari Kontainer Di UPPL Kls ll Babang

“Pada hakikatnya perlakuan terhadap tersangka, terdakwa, maupun terpidana yang dirampas kemerdekaannya harus didasarkan pada prinsip perlindungan hukum dan penghormatan hak asasi manusia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945,” ujarnya.

Untuk itu, kata Mudafar, dengan kejadian ini sudah seharusnya KemenkumHAM Wilayah Provinsi Maluku Utara mengevaluasi Kepala Lapas Labuha serta memberikan sangsi etik terhadap petugas yang terlibat dalam dugaan penganiayaan.

“Tentunya kami menyanyangkan kejadian ini, kami juga meminta KemenkumHAM Wilayah Maluku Utara segera mengevaluasi Kalapas Kelas III Labuha,” tegas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Debt Collector Mata Elang Diduga Langgar Hukum Saat Tarik Paksa Mobil di Karawaci
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Islam Jaga Spirit Ramadan Usai Idulfitri
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Senin, 31 Maret 2025 - 20:37 WIB

Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB