Acara Hari Jadi Langkat ke-274 Dikepung Parkir Liar, Warga Minta di Tertibkan

Selasa, 16 Januari 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Acara hari jadi Kabupaten Langkat ke-274 yang digelar pada 15-17 Januari 2024, di Alun-alun Tugu Amir Hamzah Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di kepung sejumlah juru parkir liar (Jukir) liar alias ilegal.

Diketahui sejumlah Jukir menarik tarif parkir kendaraan melebihi aturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat.

Masyarakat yang turut menikmati acara tahunan pun menyayangkan keberadaan jukir nakal itu. Seperti yang dialami Eriana Safitri (27) salah satu pengunjung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sempat berurusan dengan Jukir disalah satu wilayah di bahu jalan Perkantoran Pemkab Langkat. Menurutnya Jukir itu tidak memberikan karcis parkir.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Batam, Ketua Harian PB Muaythai Indonesia Disambut Pemprov Kepulauan Riau

“Tidak ada karcis, dan tarif parkir diminta Rp 5 ribu. Padahal, tarif parkir yang aku tahu itu cuma Rp 2 ribu,” kata Erina, Selasa (16/1/2024) kepada wartawan.

Ia pun merasa kesal dan minta kepada Dinas terkait untuk tertibkan juru parkir yang tidak sesuai aturan alias Ilegal tersebut.

“Dinas terkait hal ini harus tindak tegas parkir liar yang tidak sesuai tarif pemerintah. Setahun sekali acara ini buat, namun banyak yang mengambil keuntungan tanpa melalui prosedur yang resmi,” kesal Erina kembali.

 

Ditempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat, Arie Ramadhany S.IP, M.SP melalui Kabid angkutan darat Lalulintas, Irawan menyampaikan, banyak juru parkir yang tidak melapor ke Dinas Perhubungan.

Baca Juga :  Terminal Pasar 10 Tanjung Beringin mulai di padati Pemudik

“Sampai saat ini, yang melapor ke Dinas Perhubungan baru dua,” ucap Irawan sembari menyebutkan nama organisasi PP.

Sambungnya, sebelumnya mereka membuka parkir di Jalan Proklamasi dan diseterilkan pindah kelapang bola kaki dengan catatan apabila ada yang rusak kita perbaiki.

Disinggung soal tarif parkir yang tidak sesuai aturan Pemkab Langkat. Irawan pun berkila, jika untuk parkir biasa dan seperti ini susah. Jika di aturan tarif parkir Rp 2 ribu.

“Parkir biasa dan diacara seperti ini susah ditertibkan bang. Kalau aturannya tarif parkir roda dua Rp 2 ribu,” kilanya.

Ditanya kembali soal tindakan tegas Dinas Perhubungan soal tarif parkir yang sesuai aturan dan Jukir ilegal tersebut, Kabid angkutan darat Lalulintas tidak menjawab dan memilih bungkam.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi di Raja Ampat, Badan Karantina Pertanian Kelas I Sorong Siap Bantu Dalam Sisi Ketahanan Pangan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar
Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab
KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri
Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat
Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan
Viva Yoga Mauladi: Idulfitri Jadi Momentum untuk Menguatkan Persatuan dan Kemanusiaan
Antam Gelar Mudik Gratis 2025, 495 Pemudik Diberangkatkan ke Berbagai Kota
Anindya Bakrie: Kadin Optimistis Pertumbuhan Ekonomi 2025 Sesuai Target

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 21:23 WIB

Tengoklah ke Mana Kita Takbir? – Pesan Penting Usai Ramadhan

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:06 WIB

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?

Sabtu, 22 Maret 2025 - 08:42 WIB

Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:37 WIB

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi

Selasa, 18 Februari 2025 - 19:08 WIB

Mata Uang Dunia

Senin, 17 Februari 2025 - 15:00 WIB

Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?

Minggu, 9 Februari 2025 - 22:32 WIB

Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Minggu, 9 Februari 2025 - 21:35 WIB

Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas

Berita Terbaru

Artikel

10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:30 WIB