Menolak Lupa Tragedi MinaMata Tahun 1953 Disebabkan Pencemaran Merkuri

Sabtu, 20 Januari 2024 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi MinaMata Tahun 1953 (detikindonesia.co.id)

Tragedi MinaMata Tahun 1953 (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kasus minamata di Jepang pada tahun 1953 Sampe dengan Tahun 1960, telah menjadi pelajaran berharga tentang bahaya penggunaan Merkuri. Kasus itu pun bahkan membuat ribuan warga menderita kelumpuhan, gangguan saraf, kanker, bahkan sampai berujung kematian akibat pembuangan limbah yang mengandung merkuri dari industri Chisso di Teluk Minamata.

Kasus minamata ini telah menjadi saksi sejarah kelam dan bukti nyata dari dahsyatnya dampak pencemaran merkuri. Kini Indonesia dihadapkan dengan ancaman pencemaran merkuri, salah satunya dari kegiatan pertambangan emas secara ilegal.

Hal ini kemudian membuat Presiden Joko Widodo ikut dalam penandatanganan konvensi Minamata di Kumamoto, Jepang pada 10 Oktober 2013, dalam rangka pelarangan pengunaan merkuri di pertambangan emas.

Jokowi dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa Indonesia tidak boleh membiarkan penggunaan merkuri dalam kegiatan pertambangan emas.

Mantan Gubernut DKI Jakarta itu bahkan menginstruksikan untuk menghentikan penggunaan merkuri di pertambangan rakyat. Hal itu dikarenakan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta dapat berdampak buruk pada kesehatan penambang dan warga sekitar.

Meski dilarang pengunaanya, merkuri rupanya terjual bebas di beberapa wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Hal ini dibuktikan dengan maraknya penggunaan mercuri di sejumlah pertambangan ilegal di wailayah tersebut.

Hadirnya sejumlah pertambangan emas ilegal ini membuat para pebisnis memanfaatkan untuk mendistribusikan bahan kimia berbahaya merkuri tampa memikirkan dampak yang ditimbulkan dari penggunaannya.

Kabupaten Halmahera Selatan sendiri tercatat salah satu dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara yang memiliki wilayah pertambangan rakyat dan di setiap wilayah pertambangan terdapat ratusan penambang ilegal.

Baca Juga :  Perbaikan Trotoar Dalam Kota Bobong Hampir Rampung

Sejumlah wilayah pertambangan emas itu diantaranya Desa Anggai dan Desa Air Mangga Kecamatan Obi, Desa Manatahan Kecamatan Obi Barat dan Desa Kusubibi Kecamatan Bacan Barat.

Maraknya pertambangan emas secara ilegal ini lantas membuat para pemodal mengambil kesempatan untuk memasok bahan berbahaya tersebut. Ini dibuktikan dengan penelusuran media ini ke lokasi tambang rakyat di Desa Anggai, Kecamatan Obi sejak tanggal 16-18 Januari 2024, ternyata masih marak penggunaan merkuri di sana.

Pengakuan penambang saat ditemui mengaku, pengolahan material biji emas di pengolahan tromol masih menggunakan merkuri, di mana merkuri ini didapatkan dari salah satu distributor yang tinggal di Desa Sambiki.

Mereka juga mengaku, sebagian besar penambang memperoleh merkuri dari distributor yang sama. “Untuk merkuri kami beli di salah satu distributor yang tinggal di Desa Sambiki,” ungkapnya salah satu penambang.

Baca Juga :  Papua Barat Daya Utus 3 Peserta Ikuti Kreativitas Di Solo Jawa Tengah

Selain pertambangan emas Desa Anggai, penggunaan merkuri juga marak terjadi di sejumlah pertambanagan emas Ilegal lainya, namun maraknya penggunaan merkuri di pertambangan ilegal tersebut terkesan adanya pembiaran dari pemerintah daerah dan pihak penegak hukum setempat.

Denagan begitu, kasus pengunaan merkuri di Halmahera Selatan ini pun mengingatkan kita pada tragedi Teluk Minimata Jepang, teragedi ini bahkan menewaskan sekitar 2000 orang dan 17.000 warga terpaksa menghabiskan hidupnya dengan kondisi cacat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB