Agil Sebut: Tambang Rakyat Di Desa Anggai, Suda Gunakan Bahan Kimia Merkuri Sebanyak 1000 Ton

Sabtu, 20 Januari 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

Sekretaris Paguyuban IPR, Agil Subur (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Kordinator Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) Agil Subur mengungkapkan sampai dengan saat ini sudah 1000 ton lebih bahan kimia merkuri digunakan dalam proses pengelolaan emas di tambang rakyat tersebut.

“Mercuri di tambang rakyat Anggai dari sejak tahun 1995 sampai saat ini penggunaanya tidak kurang dari 1000 Ton yang telah terpakai,” kata Agil lewat Group Whatsapp Info Halsel, Sabtu (20/1/2024).

Agil mengatakan, merkuri yang digunakan pada saat proses pengelolaan emas itu 80 persen terkubur ke tanah, 10 persennya terbawa angin pada saat peleburan atau roster, dan 10 persen terbawa logam kadar tambang, namun sampai saat ini sudah 32 tahun tambang berjalan tidak ada satupun kejadian aneh seperti tragedi Minamata.

Bahkan pada tahun 2006 pemerintah daerah sempat menurunkan tenaga teknis terkait lingkungan di pertambangan tersebut, namun setelah dideteksi penyebaran merkuri di seluruh titik areal penambangan yang di mulai dari kaki bukit sampai ke laut serta seluru sungai tapi tidak menunjukan ada pencemaran merkuri.

Agil beralasan pengelolaan emas mengunakan merkuri lebih cepat mendapatkan hasil di banding bahan kimia lainnya.

“Jadi dalam satu hari masyarakat ambil 1 karung sudah bisa olah menggunakan merkuri memerlukan waktu paling lama 6 jam, tapi sianida harus di atas 150 karung dan harus pakai sistim kelompok dengan waktu paling cepat 10 hari baru bisa dapat uang,” jelasnya.

Baca Juga :  Kucurkan Rp. 20 Juta Untuk Buka Usaha Warga Depok, Ini Gerakan Spektakuler Wenny Haryanto

Dia juga menyangkan terkait pelarangan mengunakan merkuri di pertambangan rakyat tampa menghadirkan solusi.

“Sangat disayangkan adalah pemerintah belum mampu menggantikan tata cara pengolahan sistim merkuri ke tata cara pengolahan kimia lain yang ramah lingkung, hanya larang-larang tapi tidak perna kasih solusi mulai dari pendanaan dan industrinya. Lebih anehnya lagi IPR di terbitkan baru tidak ada solusi terkait pengelolaannya,” sesal Agil.

Dia bahkan menantang pernyataan Kapolsek Laiwui terkait penindakan bahan kimia berbahaya di tambang rakyat.

“Beliau lakukan penertiban bahan kimia merkuri itu sama halnya menutup tambang rakyat dan pasti di tantang di lapangan oleh masyarakat. Kalau pemerintah mau tutup tambang silakan yang penting siapkan dulu pengganti lapangan pekerjaan para penambang rakyat.

Baca Juga :  Bersembunyi di Kontrakan, Seorang Wanita di Langkat Diciduk Polisi, Ternyata ini Kasusnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa
Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti
Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 20:44 WIB

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Jumat, 18 April 2025 - 13:36 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Peran Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama) dalam Pembangunan Daerah Sragen

Kamis, 17 April 2025 - 09:44 WIB

Bupati Sragen Apresiasi Berdirinya KB dan TK Nur Aqila sebagai Wadah Pendidikan Berkualitas

Rabu, 16 April 2025 - 20:23 WIB

Bupati Sragen Dorong Peningkatan Pendidikan Lewat Program Prioritas

Selasa, 15 April 2025 - 11:26 WIB

Bupati Sragen Hadiri Nobar Timnas U-17 Bersama Keluarga Fandi Ahmad

Senin, 14 April 2025 - 11:35 WIB

Bupati Sragen Ikut Berangkat Haji, Bimbingan Manasik Haji Hari Kedua Berjalan Khidmat dan Informatif

Minggu, 13 April 2025 - 00:07 WIB

Tunggu 11 Tahun, Bupati Sragen dan Istri Siap Tunaikan Ibadah Haji

Sabtu, 12 April 2025 - 18:39 WIB

Bupati Sragen Disambut Kaesang dalam Kunjungan Konsolidasi PSI

Berita Terbaru

Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif (Bang Arul), resmi melantik pengurus LPTQ Tanah Bumbu 2025–2030 di Pendopo Serambi Madinah, Sabtu (19/4/2025). (Detik Indonesia/Kalimantanlive.com/Desy)

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Lantik Kepengurusan LPTQ Periode 2025–2030

Minggu, 20 Apr 2025 - 22:06 WIB

Gubernur Sulsel dan KASAL (Detik Indonesia/Zonakata)

SULAWESI SELATAN

Gubernur Sulsel Bersama KASAL Serahkan Kapal Nelayan di Takalar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:59 WIB

Rudy Mas'ud (Detik Indonesia/Prokal)

KALIMANTAN TIMUR

Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

Minggu, 20 Apr 2025 - 21:48 WIB

Pengukuhan Kepengurusan DPD LDII Kabupaten Sragen Masa Bakti 2024–2029: Perkuat Moderasi Beragama dan Sinergi untuk Sragen Sejahtera. Detik Indonesia/ldiilampung/LINES

JAWA TENGAH

Bupati Sragen Resmikan Pengurus Baru DPD LDII Periode 2024–2029

Minggu, 20 Apr 2025 - 20:44 WIB