Fraksi PSI Meminta Agar Pemprov Meninjau Ulang Penetapan Tarif Retribusi Sampah

Rabu, 24 Januari 2024 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta, 24 Januari 2024 – Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta meninjau ulang wacana menarik retribusi sampah rumah tangga dari warga dan akan mulai ditetapkan pada 1 Januari 2025, sesuai dengan Pasal 115 ayat (2) Perda nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Anggota Fraksi, Shinta Yosefina mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk dapat melakukan hal ini jika kebijakan terkait aturan tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat, agar warga tidak kaget karena harus membayar iuran sampah yang nantinya akan disetorkan melalui perangkat wilayah tingkat Rukun Warga.

“Tentu yang utama harus ada sosialisasinya ya. Saat ini secara status quo tarif retribusi sampah masih nol rupiah. Jadi saat ini warga membayar iuran sampah yang hanya ditujukan untuk jasa angkut sampah rumah tangga yang kemudian dibawa ke TPS. Ini berbeda dengan retribusi sampah yang ditetapkan di Perda nomor 1 tahun 2024. Jadi ada wacana kenaikan tarif retribusi kebersihan sampah yang perlu dibayar warga mulai tahun 2025.” Tutur Shinta.

Shinta juga menyebutkan Pemprov DKI Jakarta perlu melibatkan berbagai unsur untuk penetapan tarif retribusi sampah, sehingga bisa menyerap usulan warga terkait tarif tersebut serta mensosialisasikan kebutuhan dan timbal balik dari hadirnya tarif retribusi sampah.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini juga meminta kehati-hatian dari Pemprov DKI Jakarta dalam penetapan tarif retribusi sampah, agar warga tidak resisten dan justru berakhir dengan membuang sampah secara ilegal dan malah menimbulkan masalah lingkungan.

“Jangan sampai tidak tersosialisasi peraturannya, bahkan tarif yang ditetapkan nantinya dinilai terlalu tinggi oleh warga. Mengakibatkan, warga memilih untuk membakar sampah, membuang ke saluran air atau kali dan malah membuat masalah baru seperti banjir dan polusi.” Tutup Shinta.

Baca Juga :  Ketua KPK ; Sosok Santri dan Semangat ANTIKORUPSI Diperlukan Dalam Perang Badar Melawan Korupsi di Bumi Pertiwi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 
Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB