KPK Lanjut Periksa 8 Pejabat dan Satu Kepala Daerah di Papua Barat Daya

Sabtu, 27 Januari 2024 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Sorong – Penyidikan dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso Cs terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini, sebanyak 9 Pejabat  daerah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Salah satunya Bupati Sorong Selatan Samsudin Anggiluli

Kepala Pemberitaan KPK Alu Fikri dalam rilis pers yang diterima Koreri.com, Kamis (25/1/2023) menyebutkan penyidik yang sementara melakukan penyidikan atas dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya ini mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan bertempat di di Polres Sorong, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut,

1. Samsudin Anggiluli (Bupati Sorong Selatan)
2. Dance Nauw (Sekretaris Daerah Kab. Sorong Selatan)
3. Frans Bernie Kewetare (Kepala BPKD Kab. Sorong Selatan)
4. Reschie Pratama Batti (ASN / Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)
5. Ardiansyah Asn (Pemeriksa pada BPK Perwakilan Prov. Papua Barat)
6. Cliff Agus Japsenang (Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong)
7. Ari Wijayanti (Kepala Inspektorat Kabupaten Sorong)
8. Sharon Grace (Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Sorong)
9. Jongki Koraag (Staf Setda Kabupaten Sorong)
Hingga berita ini dipublish, belum diperoleh keterangan berapa orang yang memenuhi panggilan dimaksud.
KPK telah melakukan pengamanan terhadap 10 orang pada 12 November 2023 yang dilakukan di dua wilayah berbeda.
“Pertama Kabupaten Sorong dan yang kedua dalah wilayah Jakarta,” ungkap Ketua KPK RI Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Ke 10 orang tersebut masing-masing ES, MS, YPM, AH, DP, DFD, PLS, DM, EP, dan FJ.

Baca Juga :  Tak Pulang 2 Hari, IRT di Langkat Ditemukan Tewas Mengambang Disungai
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : Koreri.com

Berita Terkait

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo
Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK
Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada
KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%
PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Sabtu, 23 November 2024 - 10:42 WIB

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 17:44 WIB

Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Jumat, 22 November 2024 - 13:24 WIB

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel

Jumat, 22 November 2024 - 13:13 WIB

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Berita Terbaru

DKI JAKARTA

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 Nov 2024 - 13:45 WIB

Daerah

PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 

Sabtu, 23 Nov 2024 - 10:42 WIB