19 Ton Sianida Tanpa Dokumen Penguna Akhir. APL Halsel, Desak Polres Sita BB

Sabtu, 27 Januari 2024 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Aliansi Peduli Lingkungan (APL) Halmahera Selatan mendesak Polres dan Pemda Halmahera Selatan untuk menyita barang bukti sianida karna tidak miliki dokumen pengguna akhir.

Koordinator APL Halsel Muhammad Saifudin menjelaskan ketika munculnya 19 Ton sianida dirinya bersama sejumlah wartawan dan LSM membentuk tim investigasi untuk menelusuri sianida tersebut baik dari izin perdagangan, sampai penggunaannya kemana dan lokasinya seperti apa

Hasil dari investigasi APL menemukan 19 ton sianida milik Nikolas hanya memiliki izin pertambangan dan tidak memiliki dokumen Pengguna Akhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pria yang di sapa amat edet itu, menjelaskan sudah menemui kasat Reskrim Iptu Roy Sabar dan Kapolres Halmahera Selatan AKBP. Aditya Kurniawan melalui demonstrasi pada Jumat, 26 Januari 2024, dan mendapat keterangan bahwa 19 ton milik Nicholas memiliki izin perdagangan tanpa pengguna akhir

Baca Juga :  Tiga Nama Masuk Dalam Usulan Pj Bupati Langkat, Masyarakat Dukung Amril Untuk Kemajuan Langkat

Namun kata amat, perlu di pertanyakan juga ketika CV. Surya Semesta Sakti sebagai distributor membeli barang berbahaya menggunakan dokumen penggunaan akhir siapa.?

Jika pengguna akhir sianida CV. Samudra Mineral Logam yang di kantongi penyidik sebagai rekanan CV Surya semesta Sakti seharusnya memiliki izin industri juka

Amat menambahkan, pihak kepolisian menghentikan penyelidikan karena 19 ton sianida miliki dokumen yang lengkap namun untuk penggunaan akhirnya adalah tanggungjawab Pemda untuk mengawasi dan barang tersebut masih di pelabuhan Babang itu keliru menurut amat

Seharusnya Pemda dan pihak kepolisian mencegah sianida tersebut karena tidak memiliki dokumen pengguna akhir. Kata Amat

Sianida itu bisa sampai ke Halsel Karena Ada Pengguna Akhirnya, anehnya izin perdagangan ada akan tetapi dokumen pengguna akhirnya tidak ada, Terutama izin industri dan lingkunga. Ini kan aneh

Baca Juga :  Kunker Ketua Presidium FPII Beserta Jajaran Ke Kanwil Kemenkumham Maluku Utara

“Pemda dan Polres Halsel Segera sita Barang Bukti (BB) 19 ton Sianida milik Nicholas tersebut sebelum kami Unjuk Rasa Yang kedua kali untuk berikan mosi ketidak percayaan terhadap Polres dan Pemda Halsel” tegas amat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB