Penyerahan DPA Ke OPD Oleh PJ. Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere

Senin, 29 Januari 2024 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan DPA ke (OPD) Yang Secara Simbolis Diterima PUPR dan Biro Hukum Setda Papua Barat di Hotel Swissbell Manokwari,

Penyerahan DPA ke (OPD) Yang Secara Simbolis Diterima PUPR dan Biro Hukum Setda Papua Barat di Hotel Swissbell Manokwari,

DETIKINDONESIA.CO.ID MANOKWARI – Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Swissbell Manokwari, Papua Barat, Sabtu (27/1/2024).

Dalam sambutannya, Ali Baham Temongmere mengatakan penyerahan DPA itu lebih cepat dua bulan dibandingkan tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengapresiasi semua pihak yang bekerja menyelesaikan rangkaian proses administrasi APBD 2024.

Menurutnya, APBD 2024 Provinsi Papua Barat berjumlah Rp 5,075 triliun dan tersebar dalam 48 DPA OPD dan dipergunakan untuk membiayai seluruh kegiatan di Papua Barat.

Pembiayaan yang dimaksud ialah 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib bukan pelayanan dasar, 8 urusan pilihan, dan 2 unsur pendukung urusan pemerintahan.

Termasuk lima unsur penunjang urusan pemerintahan, satu unsur pengawasan urusan pemerintahan dan satu unsur pemerintahan umum.

Baca Juga :  Inilah Sosoknya, Bupati Terkaya di Papua Tengah

Di dalamnya, ada bagian dana transfer ke tujuh kabupaten se-Papua Barat sesuai prioritas pembangunan daerah yang telah disinkronkan dengan kebijakan nasional.

Ali Baham mengakui total dana yang dialokasikan ke seluruh OPD mengalami pengurangan.

Ia tetap meminta keseriusan dan komitmen perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan agar dinikmati masyarakat.

Ia juga berharap adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Secara simbolis, penyerahan DPA APBD 2024 diterima Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Biro Hukum Setda Papua Barat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber : TRIBUNPAPUABARAT.COM

Berita Terkait

Focus Group Discussion Bersama 5 Kandidat Ketua Umum HMI Cabang Ternate Periode, 2025-2026
Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan
Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari
10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima
Pemerintah Ingin Tambah Anggaran Makan Bergizi Gratis 100 Triliun untuk 82,9 Jiwa
Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan
Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:15 WIB

Ketua DPD Mangaku tak Masalah ISTANA Tolak Zakat untuk MBG Karena Hanya Usulan

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:40 WIB

Wakil Ketua DPR: MBG Harus Dimaksimalkan dari APBN Dibandingkan Zakat

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:34 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Akan Diputuskan Saat Raker Bersama DPR 22 Januari

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:51 WIB

10 Hari Berjalan, Program Makan Bergizi Gratis Disalurkan ke 650 Ribu Penerima

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:18 WIB

Istana: Ketua DPD RI Sangat Memalukan

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:11 WIB

Ketua DPD RI Usul Dana Zakat Biayai Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:03 WIB

Ketua DPD Dinilai Tak Paham Substansi Penggunaan Zakat, Istana: Sangat Memalukan Itu Ya

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

Anindya Bakrie Resmi Dikukuhkan Sebagai Ketum Kadin Indonesia 2024-2029

Berita Terbaru