Ingatkan Polisi dan Tentara, Ini Ketegasan Mantan Presiden Megawati Soekarno

Senin, 5 Februari 2024 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Dok: detikindonesia.co.id) KOMPAS.com

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (Dok: detikindonesia.co.id) KOMPAS.com

DETIKINDONESIA.CO.ID JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berseru kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia untuk tidak lagi mengintimidasi rakyat Indonesia. Megawati menegaskan, PDI Perjuangan adalah partai politik yang sah dan berhak untuk mengikuti pemilihan umum (pemilu). “Ingat! Hei polisi, jangan lagi intimidasi rakyatku! Hei tentara, jangan lagi intimidasi rakyatku! PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini,” kata Megawati dalam kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Stadion Utama GBK, Jakarta, Sabtu (3/2/2024). “Artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu. Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat, bukan kepunyaan kalian, ingat!” imbuh dia.

Megawati mengaku sudah tidak bersabar lagi karena menurutnya aparat telah dikerahkan untuk mengintimidasi rakyat di masa Pemilu 2024. Ia menyinggung kasus menjerat politikus Partai Persatuan Indonesia Aiman Witjaksono serta penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Gungkidul beberapa waktu lalu. Padahal, hukum semestinya berlaku sama kepada semua warga negara Indonesia, baik itu presiden, menteri, tentara, maupun polisi. “Saya enggak bisa melihat bahwa yang namanya kekuasaan itu dipergunakan untuk mengintimidasi yang sama-sama rakyat Indonesia. Yang mempunyai hak yang sama dalam hukum konstitusi kita yang dibuat oleh para pendiri dan pejuang kita,” kata Megawati.

Baca Juga :  Sambut Ramadhan, Garuda Asta Cita Nusantara Gelar Operasi Pasar Pangan Murah di 4.500 Titik

Presiden kelima Republik Indonesia ini pun menyerukan supaya rakyat tidak takut akan intimidasi yang dilakukan aparat karena hukum semestinya melindungi segenap warga negara Indonesia. “Siapa pun orangnya, kalau merasa sebagai warga negara Indonesia, maka sebenarnya kita tidak boleh dipecah-pecah hanya karena berkeinginan untuk melanggengkan kekuasaan,” kata Megawati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber : KOMPAS.com

Berita Terkait

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia
Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dorong Pemprov Kalbar Tunjukkan Kinerja Lebih Baik dari Pemerintahan Sebelumnya
Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi
Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi
Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset
Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’
Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 14:54 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Wajibkan Absensi Digital di Seluruh OPD: Tingkat Kehadiran Pagi Masih Rendah

Jumat, 18 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Raja Ampat Orideko Tekankan Pembangunan Inklusif dalam Musrenbang RKPD 2026

Jumat, 18 April 2025 - 09:25 WIB

Sekda Papua Barat Ali Baham Borong Noken Mama-Mama Papua Usai Rapat di Nabire

Kamis, 17 April 2025 - 23:29 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Layanan Kesehatan Gratis Meski Tanpa BPJS

Kamis, 17 April 2025 - 23:15 WIB

Bupati Fakfak Tegaskan TPP ASN Akan Disesuaikan dengan Kinerja

Kamis, 17 April 2025 - 00:59 WIB

Bupati Manokwari Siapkan Perda Untuk Pendidikan Gratis

Rabu, 16 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Raja Ampat Imbau ASN Kurangi Plastik Sekali Pakai

Selasa, 15 April 2025 - 14:25 WIB

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Berita Terbaru