DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – penanganan Kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) oleh penyidik Polsek kayoa Terkesan Lambat.
Pasalnya pihak korban suda melaporkan kasus pencurian (BBM) ke Polsek kayoa, beberapa bulan yang lalu dan suda di tangani oleh pihak penyidik.
Dari keterangan korban berinisial, KT menyebutkan pihak penyidik pun suda mengumpulkan barang bukti dan menghadirkan sejumlah saksi,untuk di mintai keterangan Tapi sampai saat ini pihak penyidik terkesan lambat
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menurut KT, bahwa pihak penyidik tidak perna memberikan informasi, sejauh mana kasus ini yang di tangani.
Lanjut (KT) bahwa FA ketika memuluskan aksi nya di malam hari, tapi itu bukan sekali saja FA melakukan itu suda berulang kali, terakhir ia tertangkap basa”
Dari keterangan pelaku pencurian,berinisial FA melalui video yang berdurasi, 16,36 menit ia mengakui telah mengambil (BBM) milik KT sebanyak 28 galon.
Dari barang yang di ambil FA, di jual di beberapa Desa antara lain Desa posi – posi, Desa Pasir Putih
Terpisah dari itu awak media mencoba, menghubungi penyidik Polsek kayoa, melalui via WhatsApp dengan nmr tujuan, 0822XXXXXXXX, ia membanrkan bahwa kasus pencurian (BBM) sementara ini suda di tangani oleh penyidik dan sementara ini Masi kami dalami.
“Lanjut, kemarin kasus ini suda saya gelar dengan kasat Reskrim, jadi petunjuk nya harus dilakukan pemerikasaan Terhadap ahli pidana karna barang bukti yang di curi oleh pelaku hanya sebanyak 6 liter, dan ini masuk tindak pidana ringan (TIPIRING).
Sesuai keterangan para saksi yang di hadirkan oleh pihak penyidik bahwa FA melakukan aksinya suda berulang kali, sementara ini kita Masi mencari bukti tambahan, karna ini hanya sebatas keterangan para saksi”.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Amin |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |