DETIKINDONESIA.CO.ID Jakarta 6 Februari 2024 – Berikut adalah 6 pernyataan kritik Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang disampaikan melalui Eneng Malianasari (Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta) tentang penyediaan air bersih selama masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Kritik ini ditujukan atas pernyataan Pak Anies tentang pentingnya air bersih sebagai upaya promotif preventif kesehatan saat debat kelima Capres-cawapres minggu kemarin. Sebab pada kenyatannya, selesai beliau menjabat sebagai Gubernur, Pak Anies meninggalkan banyak PR untuk penyediaan air bersih di Jakarta.
1. Penyediaan layanan air di 6 kampung prioritas yang ada dalam Ingub DKI 49/2021 yang seharusnya terpenuhi pada Desember 2021, pada akhirnya hanya terlaksana di 2 kampung, ketika Anies selesai menjabat Gubernur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. Non Revenue Water (NRW) atau tingkat kebocoran air di DKI Jakarta pada masa akhir jabatan Gubernur Anies yang masih jauh dari target yang seharusnya ditekan sekitarq 37,9 persen namun hanya tercapai di kisaran 46,67 persen. Angka tersebut pun mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya di angka 45,06%, padahal dalam RPJMD disebutkan bahwa salah satu target adalah menurunkan NRW. Tingginya NRW ini disebabkan pencurian air karena kelalaian PD PAM Jaya dalam pengecekan pipa dan sudah tuanya pipa tanpa ada penyambungan pipa baru
3. Tidak adanya sikap tegas untuk memutus swastanisasi air bahkan menerbitkan Pergub 891 tahun 2020 tentang Perpanjangan Kontrak swastanisasi air di DKI Jakarta ketika sudah ada temuan resiko kerugian negara oleh KPK senilai 1,2 triliun karena swastanisasi air. Pergub dicabut 1 tahun kemudian setelah ada desakan dari berbagai pihak
4. Tugas Pemprov DKI Jakarta untuk mendorong pembangunan SPAM Karian dan Jatiluhur selama periode Pak Anies selalu terkendala anggaran dan konsesi pembangunan. Akibatnya selama 5 tahun Pak Anies hanya mampu meningkatkan 6% cakupan layanan air bersih.
5. Cakupan air bersih di DKI Jakarta saat masa akhir jabatan Anies Baswedan masih pada angka 66% atau hanya bertambah 6% dari tahun 2018, padahal janjinya mencapai 79.61%. Sementara antrean panjang pendaftaran untuk pemasangan pipa PD PAM terjadi di berbagai wilayah seperti di Kelurahan Jelambar, Kelurahan Wijaya Kusuma, dan Kelurahan Sukabumi Utara, dengan alasan minimnya suplai air bersih.
6. Dampaknya masih ada 34% warga DKI Jakarta yang membeli air bersih dengan harga mahal di kawasan yang belum terjangkau PAM. Hingga terdapat beberapa kawasan dengan harga air bersih lebih mahal daripada air yang dijual ke hotel berbintang. Hak asasi manusia terkait Air Bersih harus diutamakan, selain daripada manfaat kebersihan juga terdapat ekonomi berbiaya tinggi jika dibiarkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |