Kalah Jauh di Quick Count, Anies: Masih Panjang, Santai

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Anies Baswedan merespons hasil sementara quick count yang menunjukkan keunggalan pasangan capres-cawapre nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Capres nomor urut 1 yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar tersebut memilih untuk menunggu sampai penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai. Menurutnya, proses tersebut masih panjang.

“Jangan buru-buru, masih panjang. Santai,” sesaat sebelum meninggalkan markas Tim Nasional (TimNas) AMIN di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anies menambahkan semua pihak harus menghormati proses penghitungan suara di KPU. Dia pun menyatakan hasil sementara penghitungan quick count masih terlalu awal.

“Jangan tergiring semua serba cepat, harus sekarang, harus simpulkan sekarang. Kasih waktu KPU kerja,” tuturnya.

Baca Juga :  Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Ungkap Heru Kasih Peluang ASN Untuk Meniti Karir di Pemerintahan

Terkait dengan potensi adanya kecurangan di lapangan, Anies enggan berkomentar banyak.

“Biar tim hukum saja. Nanti kita lihat,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru