Imbas Deklarasi Kemenangan di Istora Senayan, Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu

Sabtu, 17 Februari 2024 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melaporkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Bawaslu pada Jumat (16/2/2024). Prabowo-Gibran dilaporkan buntut deklarasi kemenangan sebelum pengumuman resmi KPU.

TPUA menyatakan, deklarasi kemenangan dari Prabowo-Gibran merupakan tindak penyebaran berita bohong. Sebab, mendahului pengumuman KPU sebagai lembaga resmi yang berwenang mengumumkan hasil kemenangan Pilpres.

“Melawan kebatilan dan kecurangan ini jadi itu dasarnya. Di samping dua institusi ditabrak, yaitu MK ditabrak dihancurkan istilahnya, yang kedua KPU juga digulung dihancurkan,” kata Sekjen Tim TPUA, Azam Khan dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024). Selain itu, TPUA juga menuntut Bawaslu menindaklanjuti keputusan DKPP yang telah menghukum KPU buntut menerima pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Azam juga mengkritik DKPP yang kurang berani dalam menjatuhkan hukuman kepada KPU karena telah meloloskan pendaftaran Gibran. Sebelumnya, Prabowo didampingi Gibran menyampaikan pidato mengklaim kemenangan pilpres di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2024) malam. Prabowo menyatakan bersyukur atas hasil hitung cepat atau quick count Pilpres 2024.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : TIM
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025
Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru