DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Unit Reskrim Polsek Kayoa terkesan lambat dalam penanganan kasus Pencurian BBM di Desa Laluin Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya pihak korban suda melaporkan kasus pencurian (BBM) ke Polsek kayoa, pada bulan Mei Tahun 2023 Lalu.
Tapi sampai saat ini dari pihak Polsek kayoa terkesan lambat dalam penanganan
Kasus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga ada pembiaran pelaku pencurian BBM’ Sehingga pelaku saat ini di luar dari kayoa, ia berada di kampung istrinya di gane barat.
Dari keterangan korban berinisial, KT menyebutkan pihak penyidik pun suda mengumpulkan barang bukti dan menghadirkan sejumlah saksi,untuk di mintai keterangan Tapi sampai saat ini pihak penyidik terkesan lambat.
Yang anehnya pihak Pendidik Polsek kayoa beralasan belum cukup bukti, sehingga pelaku belum bisa di tetapkan sebagai tersangka.
Dari keterangan pelaku pencurian,berinisial FA melalui video yang berdurasi, 16,36 menit ia mengakui telah mengambil (BBM) milik KT sebanyak 28 galon.
Dari barang curian yang di ambil FA, di jual di beberapa Desa antara lain Desa posi – posi, Desa Sagawele dan Desa lopong.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : ABDILLA |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |