PT. GMM Diduga Tidak Penuhi Hak Masyarakat Soal Hasil Kebun Plasma

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA CO.ID, HALSEL – Pihak PT. Gelora Mandiri Membangun (PT. GMM) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut) Diduga tidak penuhi hak ratusan Warga Masyarakat lingkar tambang sawit atas hasil kebun plasama yang telah di produksi sejak tahun 2022 lalu hingga kini. Senin (25/02/2024).

Berdasarkan informasi di peroleh Media ini Dari Warga Masyarakat lingkar tambang sawit enggan menyebutkan namanya mengaku sebagai korban yang tidak pernah menikmati hasil kebun plasma atau sawit yang dijanjikan untuk Masyarakat lingkar tambang.

Iya termasuk saya sebagai korban dan semua Masyarakat lingkar tambang sawit belum pernah menikmati hasil kebun plasma yang telah di produksi atau dikelola di pabrik PT. GMM di Desa Gane Dalam sejak awal tahun 2022. Kata Warga

Dari hasil produksi plasma atau sawit diduga disetor hasilnya ke pihak Pemda Halmahera Selatan, jadi sudah dua (2) tahun ini khususnya Masyarakat lingkar tambang sawit yang seharusnya di nikmati, malah sebaliknya sampai dengan detik ini hanya di iming-imingan kebun plasma. Kesal Warga.

Secara terpisah, dikonfirmasi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kab. Halmahera Selatan, Soadri Inggratubun membantah jika hasil plasma disetor ke Pemda Halmahera Selatan.

Setau saya hasil plasma selama ini tidak di setor ke pemerintah daerah jadi yang diterima pemda Halsel yaitu dana bagi hasil atau DBH. Tutur Suadri

Kata dia, kalau soal kebun plasma atau sawit kami tidak tau karena setaunya itu dana bagi hasil dari pihak perusahan PT. GMM yang diberikan lalu disetor ke pusat kemudian dikembalikan lagi ke daerah. Ucap Suadri.

Baca Juga :  Bupati Berharap AGPAII Buru Selatan Siapkan Generasi Unggul

Terkait hal ini, pihak PT.GMM sendiri diduga menolak Wartawan saat didatangi di kantor wilayahnya alamat jalan raya Labuha-Babang tepatnya disamping kiri kantor KPU Halamahera Selatan, pada dini hari senin tanggal 25 februari 2024 hingga berita ini dipublis belum ada tanggapan dari pihaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB