Kabid Humas Enggan Tanggapi Eskavator yang Disita Polisi Terkait Perusakan Hutan di Langkat 

Rabu, 28 Februari 2024 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Satu unit alat berat (Eskavator) yang disebut-sebut di amankan sejumlah oknum pihak kepolisian Polda Sumut dan dititipkan diwilayah hukum Polres Langkat terkait indikasi perambahan puluhan hektar hutan mangrove (bakau) di Langkat menuai pertanyaan publik.

Pasalnya, eskavator yang diduga digunakan untuk merambah hutan kawasan di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung pura, Kabupaten Langkat, yang diamankan oleh personel Polda Sumut lalu dititipkan di peralatan Dinas PUPR Langkat, hingga saat ini belum diketahui sampai dimana tahap perkara tersebut.

Menanggapi satu unit eskavator Hitachi yang diamankan pihak kepolisian Polda Sumut dan dititipakan diwilayah hukum Polres Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi enggan memberikan komentar meski berulangkali wartawan kirimkan pesan konfirmasi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza, SIK, mengungkapkan yang menangani Polda, bukan Polres.

“Saya tidak tau soal itu. Mungkin bisa konfirmasi langsung ke penyidik di Polda,” tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (27/2/2024) siang.

Saat ditanya terkait nama dari oknum petugas  pihak Polda Sumut yang turun melakukan penindakan dan menitipkan eskavator di Wilkum Polres Langkat ?

Ia menyampaikan Krimsus Polda, kalau Subditnya saya tidak hapal.

Baca Juga :  Kodam XVII/Cenderawasih Gelar Pelatihan Dan Sertifikasi Alat Berat Untuk OAP Di Denzipur 10/KYD

“Terkait penitipan mungkin untuk menghemat oprasional, lebih jelasnya bisa konfirmasi ke krimsus Polda,” ujar AKP Dedi Mirza, kepada wartawan.

 

Keterangan Foto: Lokasi Hutan Mangrove di Desa Kwala Langkat.

Diberitakan sebelumnya. Tim Polda Sumut dan Polres Langkat dikabarkan turun kelokasi  kawasan hutan mangrove (Bakau).

“Turun ke lokasi dengan tim dari Polda Sumut dan Unit Tipidter Polres Langkat, pada Selasa kemarin,” ungkap Elvin Stungkir, Kepala UPT KPH Wilayah l Stabat kepada wartawan, Rabu ( 7/2/2024) lalu.

Ditanya terkait status lahan mangrove, masuk jalur hijau atau bukan. Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Stabat mengungkapkan pastinya kami belum dapat data terbaru dari tim arsis kami.

“Belum dapat dari tim arsis kami. Nanti kita akan pelajari lebih detail apakah itu masuk zona endikatif Tora atau peta yang lain lain,” kata Elvin saat di konfirmasi melalui telepon.

Disinggung terkait lokasi dugaan perambahan dan perusakan mangrove (bakau) di Desa Kwala Langkat yang tidak jauh dari bibir pantai, Kepala KPH Stabat membenarkan hal itu. Ya betul.

“Iya, betul..betul..! Saya lagi masih acara penanam, takutnya terganggu,” Ucap Elvin, dengan terburu-buru mematikan telepon selurlenya.

Puluhan hektar lahan yang diduga hutan kawasan mangrove (bakau) berlokasi di Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,dirambah
oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baca Juga :  Warga Langkat Serahkan Satwa Langka Tuntung Laut ke BBKSDA Sumut

Informasi yang dihimpun wartawan, puluhan hektar lahan tanaman mangrove yang disebut sebut akan ditanami kelapa sawit, dirusak dan di jualbelikan sejumlah warga sekitar ke pihak pengusaha yang terindikasi keterlibatan oknum Kepala Desa Kwala Langkat.

Salah seorang warga, Sarkawi yang domisili di Desa Kwala Langkat saat ditemui wartawan mengatakan, bahwa dirinya mengetahui kedatangan tim media pihak Polisi Kehutan, Senin (6/2/2023).

Kami udah tau ada yang mau datang ke sini dari Polres Langkat. Polisi Kehutanan dan Kepala Desa juga mau datang,” ujar Sarkawi yang terlihat emosi saat ditanyakan status lahan rumahnya, sembari mengatakan pemilik lahan yang saat ini dikerjakan bernama Salmon Sembiring.

Hal ini diperkuat keterangan Pardi (59) salah seorang warga Kecamatan Hinai yang disebut -sebut oknum yang bertugas mengukur lahan dilokasi hutan tersebut.

“Simon yang menjualbelikan lahan ke BS warga Binjai,” ujar Sarkawi dan Pardi.

Saat ditanyakan kepanjangan nama inisial BS tersebut, keduanya terkesan mengelak dan tidak mengetahui.

“Saya hanya makan gaji. Kalau ikut ngukur dibayar Rp 200 ribu. Penanggungjawab lahan si Salmon Sembiring. Salmon yang jual lahan ke BS,” tutur Pardi.

Baca Juga :  Polres Langkat Polda Sumut Berikan Bantuan Pada Anak Yatim Piatu dan Warga yang Kurang Mampu

Sementara itu, Ilham salah seorang warga Desa Kwala Langkat, yang mengantar tim media ke lokasi mengatakan, bahwa dirinya sejak awal sudah tidak setuju dengan perusakan lahan tanaman mangrove (bakau).

“Selain ilegal, di sekitar lahan mangrove ada tambak udang yang dikelola masyarakat dengan nama kelompok 20,” ujar Ilham, yang pernah menduduki pemeritahan di Desa Kwala Langkat.

Sambung Sarkawi menyampaikan, lahan ini sudah ada Surat Keterangan dari Kepala Desa Kwala Langkat. Makanya saya berani memasukkan alat berat (Eskavator) ke lokasi lahan.

“Udah ada surat. Kata Kades, lahan itu di luar dari jalur hijau. Kalau benar ini lokasi tidak berizin, ya saya mundur,” ujar Sarkawi alias Olok dengan menirukan ucapan Kades, saat ditemui tim awak media.

Tidak sampai disitu, usai menemui Sarkawi dan Pardi, yang disebut-sebut ikut andil dalam melakukan aktivitas pembersihan lahan tersebut. Tim media dan warga sekitar menuju lahan yang diduga masuk kawasan hutan mangrove (Bakau).

Pantauan wartawan dilokasi lahan terlihat kawasan tanaman pohon bakau bersih diduga dirusak oleh alat berat (Eskavator) yang sebelumnya melakukan aktivitas dilahan tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB