Sekretaris DPD KAI Malut, Desak Peserta Caleg Nasdem no 2 Di Diskualifikasi

Rabu, 6 Maret 2024 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDOESIA.CO.ID, HALSEL – Sekertaris DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara Roslan SH, Mendesak Komisioner Bawaslu agar peserta caleg Nasdem nomor urut 2 inisial AHS, Dapil Makian-Kayoa (Makayoa) segera didiskualifikasi.

Roslan mengatakan, terkait larangan politik uang sudah di atur dalam Pasal 278 ayat (2), 280 ayat (1) huruf j, 284, 286 ayat (1), 515 dan 523 UU No 7 tahun 2017 yang mana jika terbukti melanggar, maka bagi calon DPRD Kabupaten/Kota dapat diberikan sanksi administratif berupa pembatalan atau diskualifikasi sebagai calon DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Selain sanksi administratif “kata Roslan” bagi pemberi maupun penerima politik uang juga dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara maksimal 2 tahun sampai 4 tahun penjara.jelasnya.

Baca Juga :  FPII Korwil Halsel, Terima Kunjungan Dari Kalapas Labuha

Roslan Menyampaikan, Terkait adanya dugaan Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang menerima sejumlah uang dari salah satu calon DPRD dapil makian kayoa sudah menjadi perhatian publik, karena itu, menurut kami kata Roslan” harus segera dilakukan proses hukum untuk mengetahui sejauh mana kebenaran dan siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terlepas itu, kata Roslan, kami sangat menyayangkan kejadian seperti ini karena seharusnya peserta maupun penyelenggara pemilu tidak boleh menggunakan politik uang atau money politic karena hal ini bertentangan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

oleh karena itu, kami berharap ada peran aktif masyarakat untuk sama-sama terlibat dan melaporkan kasus ini sebagai bentuk pengawasan ke Bawaslu Halsel agar pihak-pihak terkait dapat di panggil dan dimintai keterangan untuk membuat terang masalah ini” Tutup

Baca Juga :  Penyerahan Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten Enrekang ke Bawaslu RI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 07:53 WIB

Jika Terpilih HAS Berkomitmen meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan di Maluku Utara

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB