Praktisi Hukum Sebut Oknum KPU dan anggota PPK terima Uang dari Caleg Harus diproses Hukum

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Praktisi Hukum Roslan SH, mendesak Komisioner Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) agar menindak tegas oknum Komisioner KPU dan anggota PPK Kayoa Utara yang menerima uang dari salah satu Caleg partai Nasdem nomor urut 2, dimana tindakan tersebut merupakan pelanggaran kode etik.

Roslan Mengatakan, Terkait adanya dugaan Oknum Komisioner KPU Halmahera Selatan (Halsel) yang menerima sejumlah uang dari salah satu calon DPRD kabupaten dapil Halsel yang sudah menjadi perhatian publik, karena itu bawaslu setempat harus bersikap tegas.

“Menurut kami, sekalipun telah diklarifikasi langsung oleh oknum tersebut akan tetapi hal tersebut harus tetap dilakukan proses hukum oleh pihak Bawaslu sebagai bentuk temuan di lapangan, karena dengan proses hukum di tingkat Bawaslu ini, semua akan diketahui secara terang dan pasti, apakah pemberian uang tersebut merupakan pinjaman antara kedua belah pihak atau justru sebaliknya, oleh karena itu pihak Bawaslu tidak boleh tinggal diam karena hal ini sudah menjadi perhatian publik”, Jelasnya.

Roslan juga mengatakan salah satu oknum KPU ini juga harus dilaporkan ke DKPP untuk dapat diketahui apakah perbuatan yang dilakukan melanggar kode etik dalam pelaksanaan pemilu atau tidak. Hal ini penting agar menjadi pelajaran bagi siapapun nantinya yang akan duduk menjadi penyelenggara pemilu kedepannya.

“Intinya bahwa pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berbeda dengan perbuatan yang bertentangan dengan tindak pidana pemilu”, Tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ABDILA
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB