Diduga Ada Konspirasi Jahat Antara Oknum KPU dan Bawaslu Halsel untuk Memenangkan Celag PKB

Jumat, 15 Maret 2024 - 02:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Komisioner KPU dan Bawaslu Halmahera Selatan (Halsel) diduga ikut mendukung salah satu calon legislatif (Caleg) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara.

Dugaan tersebut dengan cara untuk mengarahkan penyelenggara tingkat Desa sampai pada kecamatan agar melakukan kecurangan pada tahapan pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024.

Kecurangan itu untuk memenangkan caleg DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut satu (1) Daerah Pemilihan (Dapil) Halsel Berinisial MA alias Muksin Amri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diduga dilakukan dibuktikan dengan percakapan pesan WhatsApp dan Video yang berdurasi 3.55 detik oleh Komisioner KPU Rusna Ahmad mengintruksikan kepada anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Botanglomang untuk mengamankan suara Muksin Amrin (MA).

Kepada PPK Botanglomang Rusna mengatakan anggota panwas itu juga ketika mau pleno diarahkan untuk tidak lagi protes hasilnya.

“Panwas iyah-iyah saja. Bawaslu juga mau mengamankan PKB nomor satu di provinsi,” isi dugaan percakapan Rusna dan oknum PPK Botanglomang melalui Whatsapp yang viral pada Jumat 1 Maret 2024 sore kemarin.

Tak hanya itu, bahkan terlihat didalam percakapan ada foto Ketua Bawaslu Halsel Rais Kahar dan dugaan kuat Komisioner KPU Halsel Darmin H. Hasim yang dikirim ke Oknum PPK Botanglomang.

Foto Komisioner Bawaslu dan KPU itu terlihat Rais yang berpakaian kameja legan panjang sedang duduk.

Baca Juga :  Sigit Pamungkas Bangun Rumah Rakyat di Sragen, Bukan Hadiah Rp5 Miliar

Sementara Darmin diduga berbaring dengan menggunakan kaos oblong berwarna putih dan topi merah yang dikirim ke oknum PPK Botanglomang.

hal itu ditafsirkan sebagai upaya untuk menguatkan komitmen oknum PPK agar mengawal kepentingan caleg nomor urut satu dari PKB.

Sebelumnya, dugaan kecurangan Pemilu untuk memenangkan caleg tersebut juga diungkapkan sejumlah saksi partai politik.

Pasalnya dengan ditemukan adanya selisih suara dari hasil perhitungan pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) dengan daftar partisipasi pemilih.

Dugaan adanya selisih suara tersebut disampaikan oleh Saksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kecamatan Gane Barat Utara Berinisial MJ pada Jum’at 1 Maret 2024.

MJ mengaku adanya selisih suara dari hasil perhitungan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan daftar partisipasi pemilih.

Dirinya bahkan telah mengajukan keberatan waktu Pleno di Kecamatan Gane Barat Utara, karena dugaan kuat terjadi penggelembungan suara di Desa Gumira.

“Dalam bentuk penggelembungan itu, diduga kuat surat suara sisa yang pemilih tidak memberikan hak pilihnya itu dicoblos untuk mengarahkan ke salah satu partai politik (Parpol),” ujar MJ.

Ia bahkan menyatakan tidak semua Saksi Parpol itu mendapatkan legitimasi dari Partai Politik lainnya.

Pihaknya menduga bahwa terjadinya penggelembungan suara, karena para oknum penyelenggara ditingkat Desa membagikan surat suara sisa yang hanya terfokus ke satu Parpol yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Baca Juga :  Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunker Oditur Jenderal TNI Di Makodam

“Sebab, surat suara sisa yang tidak terpakai di Desa Gumira itu, sekira 100 lebih,” katanya.

Menurutnya, rata-rata partisipasi pada pemilih hampir semua Desa menurun yaitu diangka 60-70%. Tapi di Desa Gumira sendiri diangka yang cukup tinggi, sekira 90-95%.

Hal itu juga, lanjut MJ diperkuat dengan keterangan Saksi dari PAN dan Partai Gerindra ditingkat TPS di Desa Gumira.

“Saksi PAN beri keterangan disaat saya turun ambil Form. Kemudian diperkuat juga dengan keterangan dari Saksi Partai Gerindra,” pintanya.

Selain itu, Iksan Sidik Caleg DPRD Maluku Utara dipil Halsel dari PKB nomor urut 9 juga mengaku menemukan adanya perbedaan penghitungan perolehan.

Perbedaan perhitungan suara itu terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan hasil Pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kecamatan Botanglomang Halsel.

Iksan juga mengatakan, berdasarkan Formulir C1 Salin yang dikumpulkan disemua TPS se-Kecamatan Botang Lomang dan data yang diperoleh disemua TPS.

Menurutnya dari hasil perolehan suara di semua TPS sangat jauh berbeda dengan hasil rekapitulasi pada Pleno tingkat Kecamatan.

“Berdasarkan Dokumen C1 Salinan disemua TPS Kecamatan Botang Lomang itu saya memperoleh 135 Suara. Akan tetaapi hasil dari Pleno Kecamatan hanya 105 Suara,” Ujar Iksan pada Jumat 01 Maret 2024.

Olehnya itu, lanjut Politisi PKB untuk menjaga kepercayaan publik terhadap instansi penyelenggara Pemilu dan menjaga kemurnian pada hasil Pemilu 2024, Bawaslu Halsel harus dengan tegas menindaklanjuti dugaan temuan tersebut.

Baca Juga :  Mahfud MD Ungkap Dirinya Pernah Membatalkan Hasil Pemilu Curang Saat Jadi Ketua MK

“Apabila terdapat kekeliruan dalam penghitungan suara, penyelenggara Pemilu mengembalikan perolehan suara Caleg dan suara Partai. Karena kehilangan 1 suara saja, tentu akan mempengaruhi hasil akhir,” pungkasnya

Sementara informasi yang diterima Klikfakta.id pada Selasa 27 Februari kemarin, saksi dari salah satu partai mengaku, banyak terjadi kelebihan suara dari jumlah partisipasi pemilih.

Kelebihan partisipasi yang terjadi pada beberapa TPS di sejumlah kecamatan, dan itu diduga dimainkan untuk menambah perolehan suara MA.

Untuk kecamatan yang diduga terjadi kecurangan Pemilu diantaranya Gane Barat Utara, Gane Timur, Makean Barat, Pulau Makean, Kayoa Selatan, da Botanglomang.

“Pengelembungan kurang lebih 2000 suara di beberapa kecamatan dan itu dilakukan untuk menambah suara Muksin,” ungkapnya.

Dia juga menyebut untuk membutikan itu bisa dibuktikan pada data plano perolehan suara.

Bahkan dugaan pengelembungan suara itu, lanjut Dia, dilakukan secara masif oleh penyelengara tingkat desa hingga kabupaten untuk menambah perolehan suara caleg tersebut.

Ia bahkan mengungkapkan, bahwa ada indikasi bekingan salah satu anggota Bawaslu oleh MA, kerena kasus serupa juga terdapat di sejumlah kecamatan.

“Kami berharap agar Bawaslu dan KPU Maluku Utara ambil alih kasus ini,” tutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru