Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi Akan Gelar Demonstrasi Usut Korupsi APD Dinkes Sumut

Sabtu, 16 Maret 2024 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi dalam keterangan press rilisnya akan menggelar aksi mendesak KPK untuk melakukan supervisi dalam penanganan perkara pengadaan alat pelindung diri (APD) dinas kesehatan sumatera Utara tahun anggaran 2020 pada kejaksaan tinggi Sumatera Utara.

Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi juga mendesak KPK untuk membantu melakukan penelusuran aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun anggaran 2020 kepada seluruh pihak-pihak yang menikmati.

Mereka juga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2020, Amir Yanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Oleh karenanya maka kami mendukung agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa saudara Amir Yanto”, dikutip detikindonesia dari keterangan press rilis, Sabtu (16/3/2023).

Baca Juga :  PC IPNU Enrekang Laksanakan Makesta: Harap Menciptakan Pelajar Digdaya Indonesia Berdaya 

Koalisi Mahasiswa Antik Korupsi menduga Amir Yanto yang kala itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tahun 2020 ikut terlibat dengan kasus penyalahgunaan dana ini terjadi.

Dugaan ini bukan tanpa dasar tetapi memiliki dasar argumentasi yang kuat karena menjadi suatu kejanggalan dimata publik karena selama kurang lebih 4 tahun kasus ini tidak pernah diungkap, tetapi setelah Amir Yanto lepas jabatan dari kepala kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset tiba-tiba kasus ini diungkap. Seolah-olah Amir Yanto ingin mencici tangan dari kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) tersebut diatas.

Sebagai informasi, pada Rabu, (13/3/2024), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara AMH, atas dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 tahun 2020 bersama seorang lainnya berinisial RMN.

Baca Juga :  Bertemu Pimpinan Pusat KMHDI, Ketua DPD RI Harap Mahasiswa Menjadi Pelurus Bangsa

Dugaan penyelewengan dana dan mark up program pengadaan penyediaan sarana, prasarana bahan dan peralatan pendukung COVID-19 yang merugikan negara sebesar 24 Milyar.

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kasus yang kurang lebih terjadi 4 yang lalu ini diduga masih belum benar-benar terungkap siapa-siapa saja yang terlibat didalamnya, karena diduga ada beberapa pihak-pihak lain yang ikut terlibat dan menerima aliran dana yang merugikan negara sebesar 24 miliar tersebut diatas.

Berdasarkan dengan keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto, SH., MH, saat ditanya oleh awak media apakah ada kemungkinan tersangka baru dalam perkara ini, Idianto, SH., MH mengatakan bahwa tim penyidik dari kejaksaan tinggi Sumatera Utara telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pelacakan kerugian negara mengalir kepada siapa saja.

Baca Juga :  Polres Langkat Polda Sumut Gelar Konferensi Pers Ungkap Dua Pelaku Pembunuhan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

DR. Hj. Rina Parlina Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN Kemendagri dengan Predikat Cumlaude
Habiskan Ratusan Miliar, Trio Kasuba Tak Mampu Tuntaskan Pembangunan Masjid Raya Halsel 
Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 
Kirim Foto di Grup WA, Sekda Maluku Utara Diduga Kampanyekan Sherly-Sarbin
Masa Padati Kampanye Akbar Paslon Gubernur Malut Husain-Asrul 
Jokowi Optimistis Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang di Pilgub Jateng 2024
Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun
Serah Terima Tugas Usai Cuti Kampanye, Safitri Malik Kembali Sebagai Bupati Bursel

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 19:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan Kenegaraan, Bawa Oleh-oleh 294 Triliun

Sabtu, 23 November 2024 - 13:54 WIB

Maruar Sirait: Anies Dukung Pramono Bangunkan Macan Tidur, Namanya Jokowi dan Prabowo

Sabtu, 23 November 2024 - 13:45 WIB

Ahok Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano di GBK

Sabtu, 23 November 2024 - 13:31 WIB

Pilkada Banten 2024: Probowo Ajak Warga Pilih Andra Soni-Dimyati

Jumat, 22 November 2024 - 22:29 WIB

KPU RI Nyatakan Cagub Abdul Faris Umlati Bisa Kembali Ikut Pilkada

Jumat, 22 November 2024 - 12:54 WIB

Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta

Jumat, 22 November 2024 - 09:39 WIB

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Kamis, 21 November 2024 - 15:08 WIB

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Berita Terbaru

Daerah

Pertemuan Dua Putra Terbaik: Bersatu Demi Masa Depan Malut 

Minggu, 24 Nov 2024 - 20:46 WIB