DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Hasan Ali Basam Kasuba melantik mantan pejabat Desa Moloku diduga korupsi Dana Desa pada tahun 2022.
Rusmala Ar Mustakim, dilantik sebagai Camat pada hari kamis dengan sejumlah Pejabat Eselon III.
Diketahui BLT yang tidak disalurkan oleh mantan pejabat Desa Moloku tahap lll dan lV , pada tahun 2022 dengan total angaran sebesar 182.700.000.ditambah gaji BPD dan perangkat desa dengan total angaran sebesar 52.000.000, selama dua bulan dan operasional BPD 10.000.000 selama satu tahun yang tidak diberikan oleh pejabat Desa moloku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rusmala Ar Mustakim selaku pejabat Desa Moloku pada saat di bertakan beberapa media ia mengakui kalau BLT, sengaja di tahan karena ada dana sebagian yang dipakai untuk pembangunan fisik karena angaran fisiknya belum di cairkan.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya