DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Sejumlah massa diduga lakukan pengerusakan satu rumah warga di Dusun lV, Desa Kwala Langkat Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, pada Kamis 18 April 2024, saat ditinggal pergi oleh pemilik rumah.
Aksi perusakan sekira Pukul 14.20 WIB diduga terkait diamankannya seorang pria inisial IM, warga setempat oleh pihak kepolisian Polres Langkat atas dugaan pengerusakan salah satu bangunan sebelumnya yang berlokasi di Desa Kwala Langkat.
Akibat aksi pengerusakan oleh sejumlah massa tersebut, rumah milik Sarkawi (45) alami kerusakan pada sejumlah jendela kaca pecah, pintu kedai jualan yang rusak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jendela rumah semua hancur, pintu kedai jualan ancur, barang-barang kedai diambil, dan cctv rumah hancur bang” ucap Sarkawi, yang saat itu mendapat informasi dari warga, kepada wartawan, Sabtu (20/4/2024) Siang.
Sarkawi menerangkan, saat itu sekira Pukul 13.30 WIB, dirinya sedang mengurus SKCK untuk anaknya di Polsek Tanjung Pura, dan itu belum ada kejadian.
“Selesai pembuatan SKCK di Polsek, kami makan disalah satu warung daerah Gebang. Tak lama sekira jam 2 atau 3 siang mendapat berita, rumah saya dirusak,” cetusnya
Mendapat informasi warga tersebut, ia pun melaporkan pengerusakan rumah miliknya ke Polsek Tanjung Pura dengan terduga pelaku
berinisial AN dkk dengan laporan nomor LP/B/27/lV/ 2024/SPKT/POLSEK TANJUNG PURA/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT Tanggal 18 April 2024.
Sarkawi berharap Polsek Tanjung Pura Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara bisa segera mengungkap kasus pengerusakan rumah miliknya dan menangkap pelaku perusakan.
“Saya meminta keadilan, agar pelaku segera tangkap dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Karena kita tidak bersalah, kalaupun kita bersalah tidak seperti itu juga perilaku orang itu,” pintanya.
Terpisah, Kapolsek Tanjug Pura AKP Andre Siregar saat dikonfirmasi wartawan terkait laporan pengerusakan mengungkapkan masih dalam proses penyeledikan. “Masih dlm proses penyelidikan,” ujar Kapolsek, melalui pesan WhatsApp, meski singgung indikasi motif terjadinya pengeruskan.
Diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi membenarkan jika pria berinisial Il, salah satu warga Desa Kwala Langkat ditahan di Polres Langkat.
“Iya benar, terkait kasus pengerusakan bangunan. Baru satu yang kami amankan dan masih proses,” tulis AKP Dedi, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, kamis (18/4).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Teguh |
Sumber | : |