Ketua PW IWO Sumut Angkat Bicara Soal Sikap Arogansi Kepsek SMPN 1 Beringin

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, DELISERDANG – Sikap arogan yang ditunjukkan oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin kepada salah satu wartawan media online di Kabupaten Deli Serdang terus menuai kecaman dari berbagai pihak.

Kejadian sikap arogan tersebut setelah wartawan memberita tentang kondisi sekolah yang terkesan kurang terawat, pada Senin (22/4) lalu.

Seorang wartawan online bernama Andi bersama tiga rekan sejawatnya berkunjung ke SMPN 1 Beringin untuk mencoba mengonfirmasi berita yang sebelumnya viral di beberapa media online. Namun, Musimin, Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin, merespon dengan sikap arogan. Dia bahkan hampir melakukan tindakan kekerasan dengan menarik kerah baju wartawan yang melaporkan berita tersebut.

Musimin mengaku tidak terima dengan berita yang dianggapnya tidak berimbang. Meskipun sebelumnya sudah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon WhatsApp, Musimin tidak memberikan respons. Tanpa menunggu lama, Musimin langsung memegang kerah baju Andi dan menariknya hingga kancing kerah baju jatuh ke tanah. Sikap ini sangat disayangkan dan tidak pantas dilakukan oleh seorang kepala sekolah.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumut, Amri Abdi S.I Kom, menegaskan bahwa tindakan arogan Musimin tidak bisa diterima. Dia meminta agar Kepala Dinas Pendidikan segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin.

Perilaku seperti ini tidak hanya mencoreng nama baik lembaga pendidikan, tetapi juga melanggar Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kami berharap agar tindakan preventif segera diambil untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Sejumlah Kepala Sekolah Di Kota Tidore Dilantik Langsung Walikota Capt Ali

Kita sangat menyayangkan tindakan oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin. Aksi yang dilakukannya terhadap para awak media yang sedang bertugas melakukan liputan dan hendak mengkonfirmasi berita yang sudah viral malah menjurus ke premanisme.

Oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin ini tak pantas menjadi guru. Guru adalah panutan bagi siswa-siswinya, sehingga perilaku negatifnya bisa menjadi contoh buruk bagi mereka.

Dalam Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, BAB VIII, Pasal 18, disebutkan bahwa setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang menghambat pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat dikenai pidana penjara atau denda.

Kami menyerukan agar tidak bersikap arogan dan menghargai kebebasan pers. Terima saja jika ada kesalahan, dan akui jika memang salah. Tindakan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah.

Baca Juga :  Ketua Harian DPP KNPI Devanda Apresiasi Kinerja Kapolri dan Jajaranya

Untuk itu, kami meminta Kadis Pendidikan Kabupaten Deliserdang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Beringin. Jangan biarkan citra baik lembaga pendidikan tercoreng oleh perilaku buruk oknum tersebut.
Tutup: Amri Abdi S.I Kom, Ketua PW IWO Sumut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB