Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Sudah Saatnya PP Detada dan Desertada Di Tandatangani

Sabtu, 11 Desember 2021 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) dan Desain Penataan Daerah (Detada) sudah waktunya untuk ditanda tangani oleh Presiden.

Hal ini disampaikan Senator yang selalu vokal berbicara masalah pemekaran daerah otonomi baru tersebut dalam Webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MPI), Sabtu, (11/12/2021). Webinar ini mengangkat tema terkait, “Membaca Peluang Pembentukan Daerah Otonom Baru Di Indonesia”.

Senator Fachrul Razi kembali menegaskan bahwa PP Desertada dan Detada sebagai landasan hukum dalam penataan daerah otonomi baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tahun 2021-2022 adalah tahun netral bukan tahun politik. Perlu segera diwujudkan pemekaran daerah sebagai solusi terhadap kesejahteraan”, berbeda kalau sudah masuk tahun 2023, nanti akan muncul asumsi publik bahwa tahun politik, pemekaran hanya kepentingan elit, oleh karena itu kini saat yang tepat bagi Pemerintah Pusat untuk mensahkan PP Detada dan Desertada,” Ujar Alumni Politik Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Tegaskan Komitmen Kawal Dana BLK Pondok Pesantren

Fachrul Razi menegaskan mengapa pemekaran daerah penting bagi daerah. Menurutnya, kondisi geografis antara pusat pemerintahan dan sebaran penduduk yang relatif jauh sehingga menyulitkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Adanya ketimpangan kondisi sosial ekonomi daerah yang berada dekat dengan pusat pemerintah dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan. “Namun juga, lemahnya daya saing daerah diakibatkan ketidakefektifan pemerintah daerah dalam menjangkau wilayah-wilayah yang relatif jauh, tersebar penduduknya dan kondisi geografis yang sulit, Wilayah yang berada di daerah-daerah perbatasan, daerah terluar dan terdepan atau masuk dalam kategori wilayah strategis nasional. Serta dalam rangka untuk menjaga keunikan adat, tradisi dan daerah,” jelas Senator asal Aceh tersebut.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing, Pelaku UMKM Harus Kuasai Kemampuan Display

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Temui Ketua Komisi II DPR RI, Eki Pitung beri Rekomendasi Perubahan UU 29 Tahun 2007
Dukung UUD 45 Naskah Asli, Eki Pitung Berikan Peci Merah pada LaNyalla
Fachrul Razi Kembali Terpilih Sebagai Ketua Komite I DPD RI Tahun 2023-2024
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor
Resmi Mendaftar di KPU Kepsul, Gerindra Target Panen Kursi Pemilu 2024
Bantu Kesulitan Warga, Safrin Gailea Bagikan Beras di Bulan Ramadan

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB