PB HMI Sorot RUPS PT. Timah Tbk, Adi Sebut Momen Mentri BUMN Evaluasi Komisaris dan Direksi

Kamis, 9 Mei 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Adhy Yos Perdana – Pengurus Pusat (PB HMI)

Provinsi kepulauan Bangka Belitung merupakan Provinsi yang memiliki kekayaan sumberdaya alam berupa Mineral Timah.
Provinsi yang memiliki 6 kabupaten dan 1 kota tersebut terbagi atas 2 pulau besar yakni pulau Bangka dan pulau Belitung.

Pulau Bangka di dalamnya terdiri dari Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, kabupaten Bangka Barat, kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Selatan, sedangkan untuk pulau Belitung terdiri dari Kabupaten Belitung dan Kabupaten Belitung Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain daripada itu, Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga memiliki banyak pulau-pulau kecil yang di kelilingi oleh wilayah laut sehingga antar pulau di terpisah jarak oleh laut yang membentang hampir di seluruh wilayah kepulauan tersebut.

Kondisi geografis tersebut sudah sedari dulu memberikan dampak yang besar terhadap pertumbuhan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat setempat, terutama memberikan dampak langsung terhadap kondisi perekonomian di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Kondisi geografis yang terpisah dengan pulau-pulau besar lainnya di Indonesia seperti pulau Sumatra dan Jawa perkembangan perekonomian masyarakat di Bangka Belitung cenderung dipengaruhi sebagian besar dari hasil sumberdaya alam seperti Timah, sawit, dan hasil perikanan, dan secara historis lebih dominan di pengaruhi oleh pertambangan Timah yang menjadi sentra mata pencaharian penduduk di Bangka Belitung.

Baca Juga :  PB HMI Serukan Tolak Politik Uang dan Netralitas ASN TNI Polri Kades KPU dan Bawaslu Di Pilkada Serentak 2024

Belakangan kondisi Pertimahan di Bangka Belitung kian merosot baik tentang tata kelola, regulasi hingga pada titik dimana para penambang timah tidak dapat menjual timah sebab tidak ada yang mau menampung dan membeli timah dikarenakan sedang terjadi Mega korupsi pada tata niaga timah dengan taksiran mencapai Rp 271 Triliun yang mengharuskan penyetopan aktivitas pertimahan yang ada di Bangka Belitung. Kondisi tersebut sangat terlihat dengan geliat ekonomi masyarakat Bangka Belitung yang makin hari semakin menurun bahkan di titik terendah.

Belum lagi dengan izin mengenai wilayah tambang rakyat yang pelaksanaannya masih simpang siur kebijakan nya memberikan ketidakpastian sosial ekonomi pada sebagian besar masyarakat Bangka Belitung terutama yang bermatapencaharian sebagai penambang timah.

Baca Juga :  Perppu Cipta Kerja; Kegentingan Memaksa Atau Mengada-ada?

Kasus korupsi tata niaga yang terjadi pada komoditas timah yang baru baru ini terkuak wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 sampai dengan 2022 terbukti memberikan dampak negatif pada geliat ekonomi masyarakat dan kesejahteraan masyarakat di Bangka Belitung. Ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan pada kerugian lingkungan hingga Rp271 triliun. Dan, angka tersebut belum final masih menunggu rilis akhir penghitungan dari BPKP.

Ahli lingkungan IPB menyampaikan dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), menghitung setidaknya kerugian kerusakan hutan dan lingkungan di Bangka Belitung (Babel) akibat kasus ini mencapai Rp271 triliun.

Diketahui, tidak kurang dari 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Update Terbaru, Kejagung menetapkan suami seorang aktris dan crazy rich PIK Harvey Moeis, Helena Lim hingga bos Lion Air Hendry Lie, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. 21 tersangka yang telah di tetapkan oleh Kejagung selain oknum perusahaan swasta, ada Direktur Utama TINS tahun 2016-2021 dan Direktur Keuangan TINS tahun 2017-2018.

Baca Juga :  Menolak Kenaikan Harga BBM Sebagai Jihad Pro Subsidi

Diketahui skema Korupsi yang terjadi dilakukan dengan cara yang Spektakuler. Pada area blok pertambangan TINS terjadi penambangan ilegal swasta dan hasil penambangan itu kemudian dijual ke TINS dengan harga yang lebih mahal dibanding jika BUMN TINS tersebut menambangnya sendiri.

Para tersangka korupsi menyelewengkan wewenang yang dibekali oleh negara berupa fasilitas dan kewenangan untuk mengelola uang rakyat pada (BUMN) TINS malah kongkalingkong dengan pencuri untuk mengeruk harta bagi kepentingan pribadinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Antara DPD RI dan Mosi Integral Natsir 
10 Orang Terkaya di Dunia Tahun 2025
Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia
Indonesia Dominasi Pasar Tambang Nikel Terbesar Di Dunia
HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI
JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA
Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?
Tetep Autentik di Tiap Langkah

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 08:24 WIB

Sinergi Kementerian UMKM RI, CEO Detik Indonesia Siap Menjadi Jembatan Informasi

Selasa, 15 April 2025 - 21:21 WIB

Wamen Viva Yoga dan Para Bupati Bahas Penguatan Transmigrasi: Fokus pada Rehabilitasi Sekolah dan Pemberdayaan Ekonomi

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Selasa, 15 April 2025 - 12:27 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga Mauladi Dukung UMJ Bangun Smart Village di Kawasan Transmigrasi

Selasa, 15 April 2025 - 10:50 WIB

Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Selasa, 15 April 2025 - 06:32 WIB

Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut

Senin, 14 April 2025 - 19:07 WIB

Tanggapan Sejuk LaNyalla Mattalitti Atas Penggeledah KPK di Rumahnya

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Anggota DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Segera Menunjuk Duta Besar AS untuk Menghadapi Kebijakan Tarif Impor Trump

Berita Terbaru

(Foto: Fraksi PSI Jakarta)

DKI JAKARTA

PSI Desak Bank DKI Atasi Masalah Pencairan Dana KJP Plus

Rabu, 16 Apr 2025 - 14:48 WIB

Momen Haru Bu Guru Sawiah Saat Bertemu Bupati Tanah Bumbu (Detik Indonesia/Pemkab Tanah Bumbu)

KALIMANTAN SELATAN

Momen Haru Bu Guru Sawiah Saat Bertemu Bupati Tanah Bumbu

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:00 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman didampingi Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Wakil Bupati Jumail Mappile saat melakukan kunjungan ke objek wisata Permandian Air Panas Pincara, Masamba, Minggu 13 April 2025 sore. (Detik Indonesia/Palopos)

SULAWESI SELATAN

Gubernur Sulsel Tinjau Objek Wisata Air Panas Pincara

Rabu, 16 Apr 2025 - 11:24 WIB

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. (Detik Indonesia/RRI/Niswar)

KALIMANTAN TIMUR

Gubernur Kaltim: Pendidikan adalah Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Rabu, 16 Apr 2025 - 10:40 WIB