Pengacara Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan di Tadem Hulu 

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BINJAI Kasus dugaan penganiayaan anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI-K.SPSI, Angga Noegraha (45) yang terjadi di Desa Tandem Hulu ll Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu (16/3) lalu, terus menjadi gunjingan.

Pasalnya, kasus yang saat ini ditangani pihak kepolisian Satreskrim Polresta Binjai, belum menangkap AW, yang diduga otak pelaku penganiayaan terhadap salah seorang yang diketahui anggota serikat pekerja tersebut.

“Kami hari ini mendatangi Satreskrim Polresta Binjai untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan dan kepastian hukum
yang sudah dilaporkan klien kami bernama Angga Noegraha,” kata Leo Hendra Syahputra SH, selaku kuasa hukum, Jum’at (10/5/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan didamping tim kuasa hukum, Leo pun merasa kecewa, mengapa demikian ada terjadi tindak pidana penganiayaan bersama- sama yang terjadi pada Maret 16 2024 lalu.

Baca Juga :  Ketua Komisi lll Geram PT PETRO GASINDO ENERGY Mangkir Panggilan RDP

Praktisi dari Lembaga Hukum Peradi Rumah Bersama Advokad (RBA) itu menyangkan atas kejadian tersebut, amat sangatlah terang, arti kata dari unsur minimal 2 alat bukti seperti saksi dan bukti surat visum sudah terpenuhi, bahkan bukti putunjuk rekaman CCTV saat kejadian tersebut.

“Saksi dan bukti surat visum sudah ada, bahkan bukti vidio rekaman CCTV. Akan tetapi sangat disayangkan, hingga saat ini, AW terduga otak pelaku penganiayaan terhadap Angga Noegraha, yang merupakan klien kami belum juga ditangkap polisi,” kesalnya.

Ia pun menjelaskan tentang rekaman CCTV sudah sangat jelas, kami meminta penyidik bisa melakukan penindakan hukum dengan benar dalam perkara ini.

“Kami minta penyidik melakukan penindakan hukum dengan benar. Kami pun berharap Kapolres Binja beserta jajarannya untuk menindak tegas pelaku,” tegas kuasa hukum.

Baca Juga :  1000 Suporter BSA Pendukung PSDS Saksikan Laga Lawan PSPS Riau

Lebih lanjut, Leo Hendra Syahputra berharap semua persoalan hukum ini terang benerang, dan kleinnya tetap bisa bekerja. “Tetap saja bekerja dan jangan takut ada intimidasi apapun. Terkait perkara ini kita percayakan kepada proses hukum,” katanya.

Diketahui sebelumnya, akibat penganiayaan yang di alami Angga Noegraha, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai dengan Nomor LP/B/150 /lll/2024/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tangga 16 Maret 2024, pukul 19.38 WIB.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Zuhatta Mahidi saat di konfirmasi wartawan terkait tahapan laporan atas nama Angga Noegraha tersebut belum memberikan keterangan meski berulang kali mengirimkan pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB