DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyangkal perang yang berkecamuk antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza adalah genosida. Biden juga mengecam langkah jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang disebutnya “keterlaluan” karena mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu.
“Apa yang terjadi bukanlah genosida. Kami menolak hal itu,” tegas Biden saat berbicara dalam acara Jewish American Heritage Month di Gedung Putih yang membahas konflik yang dipicu oleh serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober tahun lalu, seperti dilansir AFP dan Reuters, Selasa (21/5/2024).
Pernyataan Biden itu merujuk pada kasus di pengadilan berbeda, Mahkamah Internasional (ICJ, yang sedang menangani tuduhan Afrika Selatan soal perang Israel di Jalur Gaza adalah genosida.
Namun, Biden juga melontarkan kritikan terhadap ICC, pengadilan untuk kejahatan perang yang terpisah dengan ICJ.
Dengan tegas, Biden mengatakan “kami menolak” upaya jaksa ICC Karim Khan untuk menangkap Netanyahu dan Menteri Pertahanan (Menhan) Iran Yoav Gallant.
Khan juga mengajukan permohonan perintah penangkapan untuk pemimpin-pemimpin Hamas, termasuk Yahya Sinwar yang memimpin Hamas di Gaza dan pemimpin biro politik Hamas Ismail Haniyeh yang berkantor di Qatar.
“Apa pun dampak dari surat perintah ini, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas,” ucap Biden saat berbicara kepada para hadirin yang berkumpul di Rose Garden Gedung Putih tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : Mufik |
Sumber | : Detikcom |