Komite III DPD RI Gelar RDPU dengan SBMI dan YLBHI Bahas Pelindungan Terhadap PMI

Rabu, 22 Mei 2024 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Komite III DPD RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di DPD RI, Selasa (21/5/2024). RDPU tersebut bertujuan untuk mengetahui implementasi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam rangka pengawasan terhadap UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI).

“Komite III DPD RI melakukan pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang PPMI secara rutin setiap tahunnya. Hal ini bertujuan agar kehadiran PMI dapat memberikan manfaat kesejahteraan dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri.

Komite III DPD RI menilai PMI harus dapat melindungi dari perdagangan manusia, termasuk perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewangan-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.

“Pelindungan ini perlu dilakukan melalui sistem yang terpadu melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, salah satunya melalui UU PPMI,” imbuh Senator dari Kalimantan Utara yang juga akrab dipanggil HB ini.

Dalam rapat tersebut, Senator dari Sulawesi Selatan Lily Amelia Salurapa mempertanyakan apakah UU PPMI tersebut telah mampu memberikan pelindungan kepada PMI. Karena selama ini masih banyak kasus-kasus yang melibatkan para PMI ketika bekerja di luar negeri.

“Apakah masih relevan UU yang berlaku saat ini UU 18/2017 dengan fakta dan tantangan seputar PMI yang terjadi sekarang ini. Apa yang diperlukan untuk memperkuat regulasi dalam rangka melindungi PMI ini,” tanya Lily kepada SBMI.

Sementara itu, Senator dari Bangka Belitung Herry Erfian berharap agar ada langkah preventif baik dari SBMI ataupun YLBHI dalam menciptakan mekanisme pelindungan bagi PMI. Sehingga kasus-kasus yang menimpa PMI tidak terus berulang.

Baca Juga :  Tragedi Kanjuruhan Malang, Ketua Japnas Jatim: Kapolda Bertanggungjawab

“Daripada kita mendapat berita yang tidak mengenakkan tentang PMI di luar negeri, lebih baik kita membuat satu langkah preventif untuk PMI,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Senator dari Kalimantan Tengah Habib Said Abdurrahman menanyakan terkait perlindungan PMI yang tidak menjadi anggota SBMI. Karena menurutnya sudah selayaknya semua PMI diberikan perlindungan ketika bekerja di luar negeri.

“Karena ada PMI yang bukan merupakan anggota SBMI, ini bagaimana pelindungan terhadap mereka, karena mereka juga seorang WNI,” tanyanya.

Dalam RDPU tersebut, Sekjen SBMI Juwarih Setia mengatakan bahwa UU PPMI secara teknis sangat bagus dalam memberikan perlindungan kepada PMI. Hanya saja, implementasi UU tersebut belum berjalan baik, terutama terkait stakeholder yang terlibat dalam pelindungan PMI.

Baca Juga :  Rutan Soasio Gagal Bina Napi, Bebas Asimilasi Kembali Berulah

“Di sektor pemerintah masih terjadi gap ego sektoral. Bahkan di pemerintah desa, ketika ada sosialisasi yang mengundang Disnaker, karena dinasnya bukan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), kepala desa jarang hadir, padahal informasinya ini penting. Tetapi kalau yang mengundang BPMD, para kades ini datang,” jelasnya.

Sebagai informasi, terkait pengawasan UU PPMI, Komite III DPD RI RI juga telah melakukan kunjungan kerja ke Jepang tanggal 6-12 Mei 2024 untuk bertemu dengan pekerja migran di negara tersebut. Komite III DPD RI juga akan melakukan rapat kerja dengan BP2MI di tanggal 25 Juni 2024 untuk membahas mengenai pelindungan PMI dalam rangka pengawasan UU No. 17/2018 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Muhamad Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

PKB Sebut Safitri-Hemfri Akan Menang 65 Persen di Pilkada Bursel
Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung
Hadiri Kampanye Pakai Baret Orange, Anies Resmi Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta
Kepala Rutan Salemba dan Kepala Kesatuan Pengaman Patut Diapresiasi
Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi
Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Kamis, 21 November 2024 - 08:18 WIB

Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Berita Terbaru

Daerah

Kampanye Pasangan ARUS PBD Usai Putusan Mahkamah Agung

Jumat, 22 Nov 2024 - 13:13 WIB

Nasional

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Jumat, 22 Nov 2024 - 09:39 WIB