Fraksi PSI Jakarta Minta Pemprov Lebih Teliti Dalam Program Penonaktifan NIK Warga Jakarta

Jumat, 31 Mei 2024 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pada hari Jumat (31/05), Fraksi PSI Jakarta yang diwakili oleh Bro Simon Lamakadu mengadakan audiensi dengan Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Audiensi ini dilakukan untuk memberikan kritik konstruktif dan masukan terkait program penataan data kependudukan dan penonaktifan NIK yang sedang berlangsung.

Dalam satu bulan terakhir, Fraksi PSI telah menerima hampir 100 aduan dari warga terkait program ini, yang menunjukkan adanya kekhawatiran dan kebingungan di masyarakat.

“Kami memahami pentingnya program penataan data kependudukan untuk efisiensi anggaran dan agar program pemerintah tepat sasaran. Namun, kami juga perlu memastikan bahwa pelaksanaannya tidak merugikan warga yang masih aktif dan berdomisili di Jakarta.” Ujar Simon Lakamadu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selama audiensi, Simon menyampaikan beberapa masukan penting kepada Dinas Dukcapil. Salah satu isu utama yang diangkat adalah terkait banyaknya NIK yang dinonaktifkan meskipun setelah dilakukan survei lapangan oleh petugas Dukcapil, alamat domisili dan KTP warga tersebut sesuai.

Baca Juga :  PSI Desak Pemprov DKI Turun Tangan Agar Perusahaan Kabel Fiber Optik Bertanggung Jawab Pada Sultan

“Kami berpendapat perlu ada diskresi khusus di mana setelah petugas Dukcapil melakukan survei dan ada kesesuaian data, warga tidak perlu mengisi formulir reaktivasi lagi. NIK mereka bisa langsung diaktifkan oleh petugas Dukcapil. Perlu dibuatkan petunjuk teknis yang jelas soal ini,” ujar Simon.

Selain itu, selama ini Dukcapil menggunakan Kelompok Dasa Wisma sebagai sumber informasi tunggal keberadaan warga. Fraksi PSI merekomendasikan agar ada perbaikan SOP di mana pihak RT juga harus dimintakan konfirmasi terkait keberadaan warga tersebut.

“Informasi dari RT sangat penting untuk memastikan data yang akurat tentang keberadaan warga di wilayah tersebut,” tambah Simon.

Untuk kasus di mana alamat KTP dan domisili berbeda tetapi masih dalam wilayah administrasi DKI Jakarta, Fraksi PSI merekomendasikan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi khusus seperti Alpukat Betawi (Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat) sebelum warga datang ke kelurahan untuk mencetak ulang identitas kependudukan. Simon menegaskan, “Pemutakhiran data secara online perlu disosialisasikan lebih masif lagi agar lebih banyak warga yang memanfaatkannya” tegas Simon.

Baca Juga :  Fraksi PSI Jakarta Meminta Dinas SDA Siaga Menghadapi Banjir Jakarta

Masalah lain yang diangkat adalah terkait warga yang berdomisili di Rusun atau hunian vertikal. Ditemukan bahwa banyak warga masih disuruh menyertakan surat pengantar dari PPPSRS, padahal banyak apartemen di Jakarta yang belum membentuk PPPSRS atau masih bersengketa dengan pengelola.

“Kami merekomendasikan agar cukup menggunakan surat pernyataan yang ditandatangani oleh RT/RW. Dukcapil juga perlu bekerja sama dengan pengelola untuk mendapatkan data warga yang berada di hunian vertikal dan ber-KTP DKI,” jelas Simon.

Selain itu, terkait adanya data KIA anak yang dinonaktifkan sementara identitas orangtuanya masih aktif dan berdampak pada PPDB, perlu dilakukan query data untuk mengecek seberapa banyak anak yang berpotensi terhambat pendaftaran PPDB-nya akibat kekeliruan update data ini. Fraksi PSI juga menekankan bahwa warga DKI yang mungkin tinggal di luar Jakarta tetapi masih memiliki aset aktif di DKI Jakarta sebaiknya dikecualikan dari program ini.

Baca Juga :  Mengenal Tiga Sosok Muda Muhammadiyah Yang Menjadi Ketua Umum Parpol Baru

Saat ini Dukcapil memiliki beberapa kanal pengaduan dengan tiga nomor WA dan tiga nomor Telegram. Fraksi PSI merekomendasikan dibuatkan nomor tunggal pengaduan dengan beberapa kanal yang disesuaikan dengan kebutuhan, memanfaatkan teknologi AI untuk pertanyaan dan informasi yang bersifat umum serta menyediakan agen yang akan menerima chat aduan warga.

“Kami berharap masukan konstruktif ini dapat membantu Dinas Dukcapil dalam meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan di Jakarta dan memastikan program penataan data kependudukan berjalan dengan efektif tanpa merugikan warga,” tutup Simon Lakamadu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia
JAMAN 08 Desak Presiden RI Pecat Menpora Dito
Supplier Lid Cup Plastik WirausahaGroup: Pilihan Bisnis yang Cerdas
Jusuf Kalla Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PMI 2024-2029
Anis Matta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum Partai Gelora 2024-2029
Amien Rais Umumkan Sikap Partai Ummat: Dukung Pemerintahan Prabowo
KPU Tetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Di Pilgub Jateng

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB