Massa Demo di Depan Kantor Bupati Langkat, Minta Oknum Kades Dicopot

Rabu, 5 Juni 2024 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Ratusan Masyarakat Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat menggelar aksi demo di depan pagar Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Rabu (5/6/2024).

Mereka mendesak Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy segera mencopot oknum NH, Kepala Desa Serapuh Asli yang diduga terlibat asusila dengan beredarnya vidio mesrah mirip oknum Kades dengan wanita yang diduga sudah memiliki suami.

Pantauan wartawan dilokasi, aksi ratusan masyarakat tampak membentangkan sejumlah sepanduk, banner, dan kertas orasi bertulisan “Kenapa Harus Istri Orang ? Aku Janda Tolong Nikahin Aku” tulis salah satu kertas orasi masyarakat yang ikut melakukan aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan Foto: Ratusan Warga Desa Serapuh Asli Saat Melakukan Aksi Didepan Kantor Bupati Langkat.

Dalam aksi itu, koordinator aksi, Irfan Rambe menyampaikan tiga hal yang menjadi tuntutan warga, yakni menuntut dan mendesak Pj Bupati Langkat untuk menonaktifkan Kepala Desa Serapuh Asli NH, yang telah melakukan asusila/amoral.

Baca Juga :  Dugaan Perambahan Hutan Mangrove di Langkat, KPH Stabat Benarkan Lokasi Tidak Jauh dari Bibir Pantai

Selanjutnya, masyarakat Desa Serapuh Asli dengan ini menyatakan Mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Serapuh Asli.

Ketiga, masyarakat menuntut dan mendesak Bapak Pj Bupati Langkat membubarkan kepengurusan Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Serapuh Asli yang tidak berpihak kepada masyarakat.

Disela aksi ratusan masyarakat tepat di depan pagar Kantor Bupati Langkat, Asisten I Pemkab Langkat, Mulyono dan Kasatpol PP Dameka Putara Singarimbun dengan kawalan aparat kepolisan dan Satpol PP.

Mulyono menyampaikan, persoalan tersebut sudah disampaikan ke Pj Bupati Langkat dan harus segera diselesaikan.

“Semua persoalan hasur diselesaikan dengan mengikuti koridor hukum yang berlaku. Ada regulasi yang harus ditaati, kita tunggu saja prosesnya,” kata Mulyono.

Baca Juga :  Sitti Amina Amahoru, Perempuan Berdarah Seram Siap Bertarung Menuju Senayan 2024

Senada dengan hal itu, BPD Serapuh Asli bernama Ani menyampaikan, warga di sana sudah muak dengan Kades mereka. Hingga saat ini, NH tak ada sama sekali menunjukkan itikad baiknya kepada masyarakat. NH enggan meminta maaf, meskipun perselingkuhan tersebut sudah diakuinya.

“Kami sudah berulang kali menggelar aksi, tapi Kades kami tidak juga dicopot, kami muak dengan ulah kades. Perbuatannya sudah menjatuhkan harkat dan martabat desa kami. Kami minta Pj Bupati Langkat segera mencopotnya, karena sudah berbuat asusila,” ketus Ani, diiringi teriakan massa yang menuntut NH segera dicopot.

Tanpa hasil yang memuaskan, ratusan massa kemudian membubarkan diri dan berorasi ke Kantor DPRD Langkat. Mereka berjanji, akan membawa massa yang lebih banyak,  jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan.

Baca Juga :  Cari Bukti Petunjuk, Polisi Ekshumasi Makam Selebgram di Langkat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru