DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Malut menggelar Focus Group Discussion (FGD) peningkatan ( PAD ) melalui Sidola Batagi’, Tahun 2024.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini, di buka Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, Kegiatan dilangsungkan di Hotel Buana Lipu, Mandaong Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halmahera Selatan. Senin (10/6/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Samsat Halsel, Pimpinan OPD, Kajari Halsel, Kepala Pengadilan Labuha , Kasat Lantas Polres Halsel yang mewakili Kapolres Halmahera Selatan (Halsel), Coach Pengarah dan Pembimbing Dr. Budur Latif. M.T, para narasumber dan Camat serta para Kepala Desa.
Kepala Bapenda selaku Reformer, Hj Jainab Alting SE.M.SI dalam laporannya mengutarakan, ‘Sidola Batagi’ merupakan akronim dari sistem pendataan dan penelusuran tunggakan pajak berbasis digital. Kegiatan ini kata dia, terkait dengan keikutsertaan pihaknya sebagai peserta Diklat pada Pelatihan kepemimpinan Nasional (PKN) tingkat II angkatan, III yang dilaksanakan oleh BPSDM kementrian dalam negeri Republik Indonesia
” Hari ini saya berdiri di depan bapak ibu sebagai reformer untuk mewujudkan pelaksanaan milestone jangka pendek saya yang pelaksanaannya selama 60 hari kerja, dan setelah itu tanggal 3 juli tahun 2024 saya akan mempertanggungjawabkan apa yang menjadi janji saya di hadapan penguji (saat ujian seminar rancangan) terkait jumlah besaran tunggakan pajak kendaraan bermotor di provinsi Maluku Utara. Dalam hal ini, besaran berapa jumlah uang yang masuk ke Kas Daerah selama 60 hari kerja,” ujarnya.
Kata dia, Tentu Besaran PAD ini, tergantung dari teman-teman kepala Samsat dan staf yang bekerja di lapangan di bantu oleh para camat kepala desa yang menjadi ujung tombak pemerintahan di masing-masing wilayah kerjanya.
Jainab, mengungkapkan, ‘Sidola Batagi’ sebelumya telah dilaunching oleh Pj Gubernur Maluku Utara pada hari Rabu 22 mei tahun 2024, bertempat di aula Nuku lantai II kantor gubernur dan dilanjutkan dengan FGD pertama dan sosialisasi peraturan gubernur terkait pedoman penagihan dan penelusuran yang dihadiri oleh seluruh kepala Samsat dan staf.
” Dan Pelaksanaan FGD yang ke III atau yang terkahir digelar di Kabupaten Halmahera Selatan,”
Dalam kesempatan tersebut dia berharap, dengan adanya sistem ini, yang dapat meminimalisir tunggakan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sebab, betapa pentingnya upaya kita dalam meningkatkan PAD khususnya melalui sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini Masi mengisahkan berbagai tantangan terutama terkait tunggakan pajak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya