Ada Apa Ni?, Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak Belum Bisa Dimanfaatkan

Senin, 24 Juni 2024 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Status Pasar Rakyat Thumburuni Fakfak – Provinsi Papua Barat belum bisa diresmikan karena statusnya belum diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak hal ini disebabkan karena pasar kebanggan masyarakat fakfak ini mengalami kondisi pekerjaan fisik yang belum selesai hinga bermasalah

Menurut data yang diperoleh media ini bahwa kondisi pasar tersebut selain mengalami kondisi yang memprihatinkan seperti tergenang air dilantai 2 saat hujan, beberapa MCK belum kelar dan juga bagian halaman parkir serta halaman kiri dan kanan tak kunjung selesai dikerjakan. Pasar ini juga masih berstatus sengketa antara pihak penyedia/kontraktor dengan BPPW Papua Barat

Sebelumnya juga. Beberapa media mengabarkan bahwa Wakil Bupati Fakfak. Yohana Dina Hindom saat berkunjung dan meninjau progress pembangunan pasar tersebut. menemukan adanya sisa pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pihak penyedia. Sejatinya sudah harus diselesaikan namun hal ini sangat disayangkan karena kondisi pasar ini tidak pernah dilaporkan kepada pemda melalui OPD terkait agar bisa ditemukan solusinya. mesikpun pekerjaan tersebut adalah PSN

Yohana menyampaikan bahwa seharusnya pasar rakyat thumburuni fakfak ini sudah ditempati sejak beberapa tahun kemarin. namun pekerjaannya cukup lama dan belum rampung padahal rakyat termasuk pemerintah sangat berharap pekerjaan pasar ini tidak terkendala seperti yang terjadi saat ini. yah apapun itu secepatnya pasar ini rampung sehingga perputaran ekonomi bisa berjalan baik.

“Kita lihat pasar ini belum bisa dapat di manfaatkan, kami berharap fasilitas dan sarana harus bisa terselesaikan, jangan sampai nanti pedagang sudah di tempati baru benahi atau diperbaiki, masyarakat atau pedagang bisa bersabar sambil menunggu penyelesaian pasar secara fisiknya dengan baik. Sehingga ketika mereka sudah menempati tidak ada lagi gangguan-gangguan yang harus mereka risih dengan perbaikan”, Tutup Wabup dikutip media ini

Baca Juga :  Perindo Fakfak: Sebaiknya Calon Kepala Daerah di 2024 adalah Putra-Putri Terbaik Orang Asli Papua

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Direktorat Jenderal Cita Kerya Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat Satuan Kerja Pelaksanaan Pemukiman Provinsi Papua Barat setelah mengevaluasi hasil pekerjaan pasar rakyat thumburuni fakfak beberapa bulan kemarin maka memilih untuk memutuskan kontrak dengan PT Putera Jaya Andalan dikarenakan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan fisik pasar ini sesuai target bahkan 9 kali adendum tidak mampu menyelesaikan pekerjaan dimaksud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Retob
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Samaun Dahlan Luncurkan Program Pengobatan Gratis untuk Warga Fakfak
Bupati Teluk Bintuni Tinjau Kondisi Rumah Warga Distrik Tomu yang Tidak Layak Huni
Bupati Fakfak Imbau Warga Jaga Kebersamaan Jelang Idulfitri dan Nyepi
Kabar Gembira untuk Pegawai di Teluk Bintuni, Bupati Yohanis Instruksikan Percepatan Pembayaran Gaji ke-14 dan Insentif
Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham
Ali Baham Temongmere: Cahaya Fajar dari Balik Gunung Mbaham
Bupati Fakfak Gelar Safari Ramadhan, Warga Sampaikan Aspirasi untuk Perubahan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru