DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bertemu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (14/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK hadir bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pomolango.
Sedangkan Ketua DPD RI didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, senator Lampung Bustami Zainudin, Habib Abdurrahman Bahasyim (Kalimantan Selatan), Jialyka Maharani (Sumatera Selatan), M Nuh (Sumatera Utara), Ahmad Kanedi (Bengkulu) dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
LaNyalla menyampaikan jika DPD sedang menggugat soal presidential threshold 20 persen agar diturunkan menjadi 0 persen.
“Presidential Treshold setinggi itu akan membuka lahirnya calon presiden boneka. Kemudian pasti akan ada kompromi-kompromi politik,” ujarnya.
LaNyalla meyakini hal itu karena faktanya sudah ada tujuh partai politik berkoalisi, yang jumlahnya sudah menguasai 82 persen kursi di DPR RI.
“Tentu saja tidak mungkin akan muncul calon presiden selain yang mereka ajukan. Bisa jadi kemudian yang ada calon boneka. Yang kalah pada akhirnya dapat posisi, Menteri Pertahanan atau Parekraf. Kayak gitulah,” kelakar LaNyalla.
Selain kompromi tak sehat, yang ada kemudian PT 20 persen menyebabkan konflik yang tajam di masyarakat.
“Karena calonnya cuma dua. Membelanya sampai mati-matian. Yang terjadi kemudian berantem, berselisih. Dan itu masih terjadi sampai detik ini,” ucapnya.
Belum lagi dengan ambang batas yang tinggi, semakin sedikit juga calon pemimpin yang bisa diusung.
“Padahal banyak sekali anak-anak bangsa yang mampu sebagai pemimpin. Tapi karena ada ambang batas itu jadi tidak bisa. Jadi tertutup sudah,” lanjutnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Michael |
Sumber | : DPD RI |
Halaman : 1 2 Selanjutnya