Proyek Tender Senilai Rp15 Miliar di Langkat, CV Alfira Sari Lakukan Sanggah

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT Satu perusahaan atau CV mengajukan sanggah terhadap tender proyek di kelompok kerja pemilihan (Pokja) pekerjaan kontruksi  ll Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Langkat tahun 2024 yang dinilai janggal.

Perusahaan yang mengajukan sangah di tender proyek Long Segment (Penangan Rutin Pemeliharaan Peningkatan/Rekontruksi) Ruas Jalan Sp. Jln Negara-Sendayan Kecamatan Babalan-Tamatik 04 Dana Alokasi Khusus (DAK), oleh CV Alfira Sari, pada 25 Juni 2024.

Hal itu diungkapkan, Drs Ainal MM, selaku Direktur perusahaan sesuai nomor surat 01/Sanggah / CV Alfira Sari / VI / 2024. Perihal sanggahan, kepada wartawan disalah satu Cafe, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (26/6/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sanggahannya, Ainal kepada wartawan menyampaikan, Pokja pengadaan Kabupaten Langkat, dalam evaluasinya menyatakan CV Alfira Sari tidak memenuhi persyaratan KIR.

Baca Juga :  Capt Ali Ibrahim Ingatkan Program Bersandar Pada Hasil Musrembang

“Kelompok Kerja (Pokja) Kabupaten Langkat menyatakan persyaratan CV Alfira Sari, tidak memenuhi persyaratan terkait KIR atau uji berkala kendaraan bermotor,” imbuhnya

Ainal pun menepis soal uji KIR yang telah mati oleh Pokja UKPBJ Langkat, dikarenkan bahwa tanggal 12 Juni 2022 yang tertera pada kartu uji berkala kendaraan bermotor, merupakan tanggal sertifikat registrasi uji tipe kendaraan bukan merupakan tanggal uji berkala.

Direktur CV Alfira Sari juga memaparkan soal enam (6) unit kendaraan angkut yang kami tawarkan sebagai bagian dari surat dukungan AMP, masing – masing kendaraan memiliki KIR dan masih berlaku dengan data sebagai berikut : No kendaraan Keterangan
Masa berlaku uji berkala, yakni.

Baca Juga :  Bertemu Menko Pangan, Gubernur Velix Dorong Sinergi di Bidang Pertanian

1) B 9887 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus  2024.
2) B 9415 SYW Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
3) B 9417 SYW Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
4) B 9721 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
5) B 9750 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.
6) B 9885 SIN Lulus Uji Berkala 28 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Ainal menjelaskan dari data dan fakta yang kami sampaikan, dapat dipahami bahwa tanggal 22 Juni 2022 merupakan tanggal Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan yang dimohonkan oleh produsen kendaraan, bengkel modifikasi dan/atau Perusahaan.

Dan karoseri kendaraan bermotor sehingga tanggal tersebut merupakan bagian dari identitas kendaraan bermotor untuk kemudian diterakan pada Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor, bukan merupakan tanggal pada saat uji berkala kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Di Depok, Anggota DPR RI Wenny Haryanto Memperkuat Empat Pilar Kebangsaan

“Maka kami meminta kepada Pokja untuk dapat melakukan Evaluasi Ulang secara objektif dan tetap berpedoman kepada etika pengadaan terhadap Kartu Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) yang merupakan bagian dari surat dukungan AMP yang kami sampaikan,” pinta Ainal.

Senada dengan hal itu, Kepala Bagian (Kabag)  UKPBJ Langkat, David Helgod Pardede, SIP, MSP saat dikonfirmasi wartawan melalui via telepon selurnya menyampaikan masih dalam proses tender. “Ini masih dalam proses tender dan masih ada kesempatan melakukan proses sanggahan,” singkat David.

Patut diketahui, tender proyek Long Segment (Penangan Rutin Pemeliharaan Peningkatan/Rekontruksi) Ruas Jalan Sp. Jln Negara- Sendayan Kecamatan Babalan-Tamatik 04 (DAK) Tahun Anggaran 2024 nilai pagu paket Rp.15.419.635.000,00 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gara-Gara di Beritakan, Kapus Bajo Ancam keluarkan Seorang Staf PTT 
BPD Dan Masyarakat Apresiasi Kinerja  Pj Kepala Desa Nusababula 
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 16:45 WIB

Harita Nickel Tegaskan Komitmen Lingkungan di Tengah Meningkatnya Permintaan Nikel Dunia

Jumat, 18 April 2025 - 15:18 WIB

Rosan: Danantara Dapatkan Rp67 Triliun dari Qatar untuk Hilirisasi dan Sektor Energi

Jumat, 18 April 2025 - 14:43 WIB

Ketua Ombudsman RI Tekankan Pentingnya Kebersamaan di Tengah Dinamika Birokrasi

Jumat, 18 April 2025 - 14:13 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron: Partai Demokrat Siap Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 18 April 2025 - 09:03 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak Kawasan Transmigrasi Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:37 WIB

Menjelang RUP IKA Trisakti, Alumni Dorong Tiga Pilar ‘Trisakti Utama’

Kamis, 17 April 2025 - 17:00 WIB

Detik Indonesia Jalin Sinergi dengan Kementerian Transmigrasi RI untuk Perkuat Informasi Publik

Kamis, 17 April 2025 - 10:57 WIB

Empat IKA Fakultas Trisakti Menyerahkan Surat Dukungan Kepada Maman Abdurrahman di Pra RUA

Berita Terbaru