Gede Pasek Suardika: Sanksi MKD DPR ke Bamsoet Sesat dan Error in Persona

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus mantan Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI dan mantan Ketua Badan Kehormatan DPD RI Gede Pasek Suardika menegaskan, MKD DPR yang memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi ringan, telah sesat dan error in persona dalam memproses pengaduan tersebut.

“DPR kok memeriksa MPR. Itu keputusan salah orang dan salah alamat. Walau sama-sama di Senayan, seseorang harus jelas kapasitasnya sebagai anggota DPR, DPD atau sebagai MPR, ketika mau dinilai kinerja atau perbuatannya,” ujar Gede Pasek Suardika di Jakarta, Kamis (27/6/24).

Gede Pasek Suardika mengatakan sangat jelas pernyataan Bamsoet dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI. Seharusnya hal-hal elementer tersebut bisa dipahami oleh pengambil keputusan di MKD.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Gelar Open House di Rumah Dinasnya
Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah
Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 16:50 WIB

ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:21 WIB

RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB