Praktisi Hukum Desak Polsek Kayoa, Tetapkan Pelaku Pencurian BBM, Sebagai Tersangka

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESA.CO.ID, HALSEL — Praktisi Hukum Mubarak Abdurrahman, SH. Desak Polsek Kayoa, tetapkan terduga pelaku sebagai tersangka tindak pidana pencurian BBM di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan.

 

Mubarak mengatakan, bahwa laporan polisi, tersebut telah memasuki 1 tahun lebih berdasarkan laporan polisi nomor : Lp-B/04/V/2023/polsek tertanggal,17 Mei 2023, namun sejauh ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Hal Ini sudah sepatutnya terduga pelaku di tetapkan tersangka dan segera dilakukan penahanan, karna penyidik pada Polsek Kayoa telah memeriksa Saksi dan Ahli sehingga Polsek Kayoa telah mengantongi 2 (dua) alat bukti yang sah, Ungkap Mubarak,” 27/6/2024

 

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie: Tantangan Transformasi Pendidikan Tidaklah Mudah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:25 WIB

Bupati Waropen Prioritaskan SDM, Siapkan Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:58 WIB

Membangun Papua Pegunungan dengan Spirit Ramadan, Persamaan, persaudaraan dan Toleransi

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:56 WIB

Bupati Spei Yan Bidana : Stop Penebangan Liar, Jaga Hutan Lindung Pegunungan Bintang!

Rabu, 19 Maret 2025 - 12:11 WIB

Elisa Kambu Terima Ucapan Selamat dari Dubes Inggris atas Jabatan Gubernur Papua Barat Daya

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:32 WIB

Bupati Waropen FX Mote Naikkan Uang Lauk Pauk ASN untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:38 WIB

Pasca Lebaran, OPD Pegubin Wajib Presentasi Program Kerja ke Bupati

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:33 WIB

Sidak ASN, Bupati Spei Bidana Tekankan Disiplin dan Komitmen Kerja

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:50 WIB

Pengusaha Muda Papua Bersiap! Muscab HIPMI Papua Selatan Digelar

Berita Terbaru