Praktisi Hukum, Soroti Penggunaan Mesjid Raya Halsel, Sebagai Tempat Penggantoran

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Praktisi Hukum Maluku Utara (Malut) Agus Salim R Tampilang, menyoroti terkait beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) yang berkantor di Masjid Raya Halsel.

 

Agus mengatakan bahwa beberapa instansi Pemkab Halsel, yang dengan sengaja berkantor di Masjid Raya, itu tidak dapat dibenarkan, karena Masjid adalah sarana tempat Ibadah untuk Ummat Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Agus menyebut tidak ada aktivitas perkantoran disitu, apalagi saat ini momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena dalam aturannya sudah jelas bahwa rumah ibadah itu dilarang untuk berpolitik didalamnya.

 

Artinya pemerintah membatasi orang atau para pihak melakukan aktifitas politik praktisi disitu, karena birokrasi itu walaupun tidak tercemar dengan politik, tapi biasanya birokrasi untuk dijadikan kendaraan buat Incumbent dalam pilkada ke depan.

Baca Juga :  Proyek Milyaran, Pemkot Tikep Terancam Tak Tuntas Diakhir Tahun

 

“Menurut Saya aktifitas perkantoran di Masjid Raya Halsel yang dilakukan oleh beberapa Dinas terkait itu tidak boleh,” ujar Agus ketika dimintai tanggapan pada Senin 01 Juli 2024.

 

Pihaknya meminta kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Perwakilan Maluku Utara dan Halmahera Selatan untuk memberikan teguran keras atau segera mengusir beberapa dinas yang melakukan aktivitas di tempat ibadah itu.

 

Menurutnya masjid adalah sarana tempat beribadahnya ummat muslim, kemudian di masjid itu hanyalah aktifitas-aktifitas ibadah, jadi sangat lucu jika ada perkantoran disitu, sementara orang-orang yang beraktifitas di masjid belum tentu semuanya ummat muslim.

 

“Apalagi kita ini kan dilarang masuk ke masjid dengan alas kaki sendal atau sepatu, lalu bagaimana ada aktifitas perkantoran disana,” katanya.

Baca Juga :  Astaga Pemuda dan Isteri Kaur Pemdes Laluin Terima BLT

 

Agus bahkan menyatakan, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kok mengelola pemerintahan Halmahera Selatan sampai hancur seperti itu. Ini adalah kesalahan Bupati, kenapa tidak cerdas dalam mengelola birokrasi.

 

“Patut Saya menduga kalau seorang Bupati lebih memilih menggunakan anggaran untuk turun ke Desa-desa mensosialisasi dirinya, dibandingkan mencari kantor atau mengontrak rumah untuk aktifitas birokrasi,” tukasnya.

 

Jikalau memang perkantoran itu ada masalah maka pimpinan OPD atau kepala dinas cepat koordinasi dengan. Bupati agar segera mengeluarkan anggaran untuk sewa rumah dijadikan kantor, bukan lebih besar Bupati jalan jalan melakukan sosialisasi diri atau pergerakan-pergerakan politik.

 

Sementara birokrasi saja hancur, maka yang jelas disini Agus meminta kepada DMI Malut dan Halsel agar supaya mengeluarkan surat teguran keras kepada dinas yang beraktifitas atau berkantor di masjid.

Baca Juga :  Temukan Puluhan Ton Pupuk Kadarluasa, Paulus: Diduga ada Ketelibatan Mafia Pupuk

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Bawaslu Jakarta Pusat Petakan 25 Indikator TPS Rawan untuk Pemilu 2024
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:53 WIB

Libatkan Seluruh Panwaslu, Bawaslu Halsel Gelar Bimtek Tingkatkan Pengawasan Jelang Pungut Hitung

Rabu, 20 November 2024 - 13:42 WIB

Bawaslu Halsel: Gelar Deklarasi Tolak Politik Uang, Hoax, Dan Politisasi Sara

Senin, 18 November 2024 - 21:21 WIB

Pernyataan Mukmina Terkait Jalan Lingkar kayoa, Hanya Mencari Ketenaran 

Senin, 18 November 2024 - 18:46 WIB

Tim SMP Negeri 6 Depok Juara JA Spark the Dream Social Challenge 2024 di Asia Pasifik

Senin, 18 November 2024 - 13:35 WIB

Udi Sebut: Soal Pertanyaan Rahmi Husain Adalah Bentuk Kekecewaan, Karna Kalah di Pileg Kemrin 

Sabtu, 16 November 2024 - 20:32 WIB

Jenderal (HOR) Agus Andrianto Diganjar Gelar Kehormatan, DMI Sebut Dedikasinya Tak Tertandingi

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB