Keputusan DPP Partai Golkar Wajib Dipatuhi Oleh Seluruh Kader Partai Golkar

Jumat, 5 Juli 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LAMPUNG – Ketua Tim Kerja Pemenangan Bacagub Ir. H. Hanan A.Rozak, MS, H. Tony Eka Candra angkat bicara terkait kabarnya surat rekomendasi DPP Partai Golkar yang diserahkan kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi.

Dalam keteranganya kepada media, Tony menjelaskan bahwa Bacagub Ir. H. Hanan A.Rozak, MS, melaksanakan kerja-kerja politik, baik penggalangan umum, penggalangan teritorial dan penggalangan fungsional itu berdasarkan Surat Perintah Tugas DPP Partai Golkar No : Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, tertanggal 20 November 2023, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua umum dan Sekjend DPP Partai Golkar.

Surat Perintah tersebut diberikan kepada kedua kader terbaik partai Golkar yakni Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi dan Ir. H. Hanan A.Rozak, MS.

“Kerja-kerja politik yang dilaksanakan oleh Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari DPP Partai Golkar, bukan atas keinginan pribadi Pak Hanan,” ujar Tony, Kamis (4/7/2024).

Politisi senior Partai Golkar Lampung tersebut juga menjelaskan, dalam surat tersebut berisikan diantaranya melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa / Kelurahan, kemudian Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, serta melaksanakan surat perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Tony juga menegaskan bahwa rekomendasi Calon, baik Gubernur, Bupati/ Walikota adalah kewenangan penuh dari DPP Partai Golkar, pihaknya pun siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Terima Penghargaan Personal Pengguna Media Sosial Youtube dan Instagram Terbaik IDIA Awards 2023

Dengan telah dikeluarkannya surat rekomendasi oleh DPP Partai Golkar kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi pada hari ini, maka seluruh jajaran Partai Golkar baik pengurus, maupun kader Partai Golkar wajib untuk mematuhi, tunduk dan patuh serta tegak lurus atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

“Partai Golkar sudah teruji dan berpengalaman dalam mengelola dinamika internal, namun manakala kebijakan sudah diputuskan oleh institusi tertinggi partai, maka seluruh keluarga besar partai Golkar akan kembali kompak, solid, utuh dan bersatu dalam memenangkan Pemilu, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” pungkas Tony.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Hasil Olah TKP Ledakan Speedboat Bela 72 Milik Cagub Beni Laos
Ingin Jadi Tim Pemenangan Rusihan -Muhtar  Wakil ketua BPD Desa Karamat Undur diri 
Terbukti, Kabid Disnakertrans Halsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon
Survei Pilgub Malut, Paslon HAS Unggul di Ternate 
Warga Desa Foya Antusias Menyambut Kedatangan Paslon Rusihan-Muhtar
Bawaslu Halsel, Bentuk Tiga Pokja Untuk Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 
Musda V HNSI Bangka Belitung Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:59 WIB

Hasil Olah TKP Ledakan Speedboat Bela 72 Milik Cagub Beni Laos

Jumat, 18 Oktober 2024 - 11:15 WIB

Ingin Jadi Tim Pemenangan Rusihan -Muhtar  Wakil ketua BPD Desa Karamat Undur diri 

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Terbukti, Kabid Disnakertrans Halsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Bawaslu Sikat: Oknum Perangkat Desa Indong Diduga Terlibat Kampanye Paslon

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:06 WIB

Warga Desa Foya Antusias Menyambut Kedatangan Paslon Rusihan-Muhtar

Jumat, 18 Oktober 2024 - 00:05 WIB

Bawaslu Halsel, Bentuk Tiga Pokja Untuk Mengawasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 14:03 WIB

Musda V HNSI Bangka Belitung Dorong Peningkatan Ekonomi Nelayan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 22:41 WIB

Bentuk Rasa Cinta Terhadap Sultan Husain Alting Sjah, Warga Desa Bicoli Komitmen Menangkan HAS 

Berita Terbaru