Nurmaslina Mengadukan Tiga Pemilik Akun Medsos ke Polres Langkat

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT– Nurmaslina Hutabarat (39) warga Dusun l Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, mengadukan tiga pemilik akun media sosial (Medsos) ke Polres Langkat Polda Sumatera Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Perihal pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat, atas dengan sengaja menyerang kehormatan nama baik, sebagaimana diatur dalam Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua UU ITE Jo Pasal 56 KUHP,” ucap penasehat hukum, Johannes Lomban Gaol SH saat didampingi kliennya di Stabat, Selasa (16/7/2024).

Johannes menuturkan, adapun tiga pemilik akun media sosial (Medsos) yang dibuat pengaduan ke Polres Langkat, yakni pemilik Akun FB Teradu 1 HJA warga Desa Pondok Gudang, Kecamatan Hinai, Langkat.

“Teradu ke 2 pemilik Akun FB RP (35) warga Dusun 2, Desa Suka Damai Timur, Hinai, dan teradu ke 3 pemilik Akun FB inisial SU (35) warga Divisi 1 Desa Perkebunan Tanjung Beringin, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,” tuturnya.

Penasehat hukum menyampaikan, mereka diadukan kerana status di Facebook dan komentar mereka menimbulkan penyerangan terhadap nama baik dari klienya.

“Diaduhkan karena status di Facebook dan komentar mereka menimbulkan penyerangan terhadap nama baik dari klien saya,” ucap Penasehat hukum Johannes, sembari menujukan copyan data komentar-komentar teradu.

Ia pun menerangkan jika nama klienya, Nurmaslina Hutabarat memiliki nama alias yang akrab disapa hari-hari Molek, Kembang desa, dan Bendo-bendo.

Baca Juga :  Puluhan Sopir Angkutan Umum Tes Urine di Terminal Hinai, Tiga Orang Positif Metamfetamin

Johannes pun percaya jika Polres Langkat akan menindaklanjuti pengaduan tersebut, dikarenakan klienya Nurmaslina merupakan anggota Bhayangkari disalah satu Polsek jajaran Polres Langkat.

“Percaya jika Polres Langkat menindaklanjuti pengaduan tersebut. Ini sudah yang kelima dimana klien saya mendapat kata-kata yang tidak sopan, dan yang kelima kali ini menyinggung kehormatan sampai ke orang tua klien yang sudah alamrhum,” ujarnya.

Tepisah Kasat Resrkim Polres Langkat, AKP Dedi Mirza saat dikonfirmasi soal pengaduan masyarakat (Dumas) Nomor 03/LO-MCo/Dumas/VII/2024 melalui pesan WhatsApp, dirinya belum memberikan keterangan soal Dumas tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 16:33 WIB

Hari Kartini, Menteri UMKM dan Menteri PPPA Sepakat Perkuat Peran Perempuan di UMKM

Selasa, 22 April 2025 - 12:55 WIB

Menteri UMKM Maman Dorong Usaha Warga Lapas Diakui sebagai UMKM

Senin, 21 April 2025 - 13:58 WIB

Direktur Utama PLN Dorong Pemanfaatan Hidrogen Hijau di Transportasi Laut

Senin, 21 April 2025 - 12:02 WIB

Rektor UMJ Tekankan Halalbihalal sebagai Sarana Penguat Ukhuwah Islamiyah

Senin, 21 April 2025 - 08:33 WIB

Demi Mensuport Bisnis, Perkumpulan Pengusaha Teknologi Lions Anaba Menjalin Acara Halal Bi Halal

Sabtu, 19 April 2025 - 11:34 WIB

Apindo: Kebijakan Impor Migas dan Pangan Tak Berdampak Negatif bagi Indonesia

Sabtu, 19 April 2025 - 11:15 WIB

Kadin: Hilirisasi Dorong Penguatan Kemitraan Dagang antara Indonesia dan Tiongkok

Jumat, 18 April 2025 - 21:58 WIB

Menteri UMKM Rancang Regulasi untuk Perlindungan Ojek Online

Berita Terbaru