Wilson Lalengke : Pelaku Tindak Kejahatan Penyelundupan Ball Pres ilegal di Balaraja Harus di Usut di Tindak Tegas di Seret Ke Meja Hijau

Sabtu, 18 Desember 2021 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, TANGERANG -Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, memberikan tanggapan terkait Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com Eva Andryani yang di fitnah oleh oknum Polisi Polda Banten terkait adanya Investigasi Media terkait Pergudangan Surya Balaraja yang terbukti adanya aktivitas bongkar muat ball press illegal di Blok.E.22 dan adanya koordinator pensiunan polisi yang menjadi koordinator keamanan gudang pada Selasa, (16/11/2021).

“Polisi dilarang menjadi pelindung bagi pelaku kejahatan. Polisi, termasuk para purnawirawan, dilarang mencari uang dengan menjadi backing kegiatan ilegal. Oleh karena itu, oknum polisi yang terlibat harus diproses hukum di internal Polri dan secara pidana, pasal 55 KUHPidana.” tegas Alumni PPRA-48/Lemhanas RI tahun 2012 Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, saat di konfirmasi awak media pada Jumat, (3/12/2021) melalui sambungan telepon.

Baca Juga :  Disela Kunjungan Kerja, Walikota Tidore Kepulauan Sempatkan Bertemu Direktur Poltekbang Jayapura

“Pelaku tindak kejahatan, seperti penyelundupan barang ilegal, harus diusut dan ditindak tegas, diseret ke meja hijau, diproses sesuai hukum yang berlaku.”papar Lalengke lulusan pasca sarjana bidang studi Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka
Semua Calon Kepala Daerah MBD Diminta Bersatu Pasca Putusan MK
Pj WaliKota Sorong Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah 2025
Pemprov PBD Harap Sorong Modern City Jadi Daya Tarik Wisata
Kursi Sekda Buru Selatan Masih Kosong, Usai Makatita Mundur
Pemda Bursel Usul 532 Tenaga P3K ke BKN
Beasiswa Jadi Peluang, Kemenag Berharap Civitas Akademika Institut Bhakti Negara Tegal Memanfaatkannya
Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:34 WIB

Perdokmil dan Pusdokkes Polri Perkuat Sinergi: Kolaborasi Strategis di Bidang Kedokteran Militer dan Kepolisian

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Senin, 3 Februari 2025 - 18:38 WIB

Mendagri Ungkap Presiden Pilih 20 Februari Untuk Pelantikan Kepala Daerah

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB

Komisi IV DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Dirut Perum Bulog, Wahyu Suparyono membahas program kerja anggaran tahun 2025 pada Selasa (4/2/2025)

Nasional

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Feb 2025 - 10:43 WIB