Anak Bungsu Almarhum Djamal Kamarullah Gandeng Lima Pengacara, Laporkan Sultan Bacan 

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Perseteruan anak-anak almarhum Diamal Kamarullah dan Sultan Bacan ke-22 terus berlanjut. Setelah somasi dan tuntutan pemintaan maaf dilayangkan melalui media massa tidak digubris, anak almarhum Djamal Kamarullah yang diwakili oleh Maulana MPM. Djamal Syah akhirnya secara resmi melaporkan sultan Bacan ke-22, Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel), Selasa, 30 Juli 2024.

 

Untuk menangani perkara yang dilaporkan, Maulana MPM Djamal Syah menggandeng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

lima orang pengacara yang tergabung pada kantor hukum Darman Sugianto dan Partner, diantaranya Darman Sugianto SH, Gafar Tuanani SH, Faisal SH, Ikmal Umsohi SH, dan Christovan Lolo, SH. Diketahui, laporan yang teregister dengan nomor STPL/379NII/2024/SPKT, yakni terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik lewat media sosial Facebook yang dilakukan oleh Saudara Irsyad Maulana dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Usai Dilantik Jadi Ketua IPEMI, Arny Ternatani Syahrul Fokus Pemberdayaan Perempuan Lewat UKM

 

Maulana MPM Djamal Syah, saat dikonfimasi menyebut, bahwa selain Muhammad Irsyad Maulana Syah, terdapat 5 (lima) akun Facebook yang turut dilaporkan.

 

“Selain Irsyad Maulana, ada juga nama-nama akun Facebook yang turut dilaporkan, diantaranya akun Facebook atas nama Chibaks Artphotography, Mingriani Ahmad Indra Sakti, Sakir Badjan, dan Astrilia Darus,” terang Maulana MPM DJamal Syah melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa, 30 Juli 2024.

 

Lik sapaan akrab Maulana MPM Djamal Syah menjelaskan, bahwa ia akhirnya mengadukan Muhammad Irsyad Maulana Syah ke Polres Halsel, setelah sebelumnya

sudah meminta klarifikasi melalui media massa, namun tidak dijawabnya.

 

“Oleh karenanya, sebagai warga negara yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip NKRI

Baca Juga :  Muhammad Sinen Hadiri Panggilan Bawaslu, Klarifikasi Soal Dugaan Politik Uang

yang berdasar hukum, dimana setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan

hukum, siapapun itu termasuk Irsyad Maulana,” tuturnya.

 

Lik yang juga merupakan seorang pengacara ini mengaku bingung dan tidak bisa menerima, terkait informasi wasiat ayahnya yang disampaikan oleh Muhammad Irsyad

Maulana Syah. Padahal menurutnya, wasiat itu harusnya tertulis dan diaktanotarialkan berdasarkan Pasal 932-937 KUHPerdata.

 

“Kalaupun ada wasiat itu antara ayah saya dan saya, untuk keluarga kami, bukan dengan Irsyad. Sehingga dengan kepentingan apa Irsyad menyampaikan hal itu melalui

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Respon Menohok AFU Terkait Kesulungan OAP Dirinya
Speedboat Milik Cagub Beni Laos Menabrak Batang Kayu Dan Mengalami Kerusakan 
Kesbangpol Tidore Gelar Rakor DESK Demi Kelancaran Pilkada 2024
Apa Itu Kas Kosong? Ini Penjelasan Sebenarnya Yang Perlu Dipahami Agar Tidak Bias Makna
Brayen: Pemuda Obi Mendukung Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Usai Kampanye di Zona 2, Masdar Optimis: Rusihan-Muhtar Bakal Menang Telak!
Pemuda Sangaji Siap, Menangkan Paslon HAS di Pilkada Malut.
Mantan Kabag Kesra Kota Ternate, Ajak Warga Kelurahan Sango Beri Dukungan Ke Husain- Asrul 

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Respon Menohok AFU Terkait Kesulungan OAP Dirinya

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:36 WIB

Speedboat Milik Cagub Beni Laos Menabrak Batang Kayu Dan Mengalami Kerusakan 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Kesbangpol Tidore Gelar Rakor DESK Demi Kelancaran Pilkada 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Apa Itu Kas Kosong? Ini Penjelasan Sebenarnya Yang Perlu Dipahami Agar Tidak Bias Makna

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Brayen: Pemuda Obi Mendukung Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:19 WIB

Pemuda Sangaji Siap, Menangkan Paslon HAS di Pilkada Malut.

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:17 WIB

Mantan Kabag Kesra Kota Ternate, Ajak Warga Kelurahan Sango Beri Dukungan Ke Husain- Asrul 

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:16 WIB

Cagub Husain Alting Sjah: Optimis Sultan Ternate Mendukung HAS di Pilkada Malut 

Berita Terbaru

Daerah

Respon Menohok AFU Terkait Kesulungan OAP Dirinya

Kamis, 10 Okt 2024 - 19:12 WIB