Ketua KPU Fakfak: Calon Independen di Fakfak Dinyatakan TMS

Selasa, 30 Juli 2024 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, FAKFAK – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Fakfak dari jalur independen di Kabupaten Fakfak – Papua Barat, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Independen yang dinyatakan TMS yakni yakni bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Fakfak, Said Hindom dan Rico Thie dengan akronim SARIFA.

Hal itu disampaikan, Ketua KPU Fakfak, Hendra J.C Talla, (Senin, 29/7/2024) setelah penyerahan berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua dokumen Bapaslon independen pada Pilkada Fakfak 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati jalur Independen Said Hidon dan Rico Thie, dinyatakan tidak memenuhi syarat dukungan pada verifikasi administrasi kedua karena ditemukan adanya dukungan ganda,” ungkap Hendra

Baca Juga :  Sertijab Bupati Sragen: Sigit Pamungkas-Suroto Resmi Pimpin Sragen 2025-2030

Akibat kegandaan dukungan KTP sehingga KPU Fakfak tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. ketentuan tahapan dimaksud dalam berita acara Vermin perbaikan kedua dari dukungan Bapaslon SARIFA, ungkap Hendra.

“TMS untuk Bapaslon SARIFA telah dinyatakan dalam rapat bersama berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Fakfak yang dihadiri Bawaslu Fakfak serta Bapaslon ataupun Tim/LO dengan nomor berita acara : 1456/PL.02.2-BA/9203/2024, pada  Minggu, 28 Juli 2024. bertempat di Aula KPU Fakfak,” tuturnya.

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sebagaimana yang tercantum dalam lampiran berita acara tersebut, jumlah dukungan hasil verifikasi administrasi pasangan calon jalur perseorangan Said Hindom dan Rico Thie adalah 2.873. Jumlah itu kurang dari kekurangan dukungan setelah verifikasi faktual tahap kesatu sebanyak, 3.192. dengan demikian, status vermin perbaikan kedua bapaslon sebagaimana dimaksud dinyatakan TMS.

Baca Juga :  Bedah Buku dan Buka Puasa Bersama di Keluarga Besar Papua Barat, Inilah Ali Baham

Atas keputusan tersebut, bagi Bapaslon Independen yang tidak menerima dan merasa keberatan dapat mengajukan KPU Fakfak ke Bawaslu, namun batas waktu pengajuan keberatan selama 3×24 jam setelah pengucapan putusan didalam rapat pleno. Jika lewat dari itu maka dianggap telah menyetujui hasil keputusan pleno KPU Kabupaten Fakfak, tututpnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Berita Terkait

Rabu, 2 April 2025 - 16:50 WIB

ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan

Senin, 31 Maret 2025 - 04:36 WIB

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:21 WIB

RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Kasatgas Humas Perkuat Sinergitas di Pos PAM Saat Hari Raya

Selasa, 1 Apr 2025 - 20:52 WIB

Bupati Andi Rudi Latif (tengah) bersama Wabup H. Bahsanuddin (kiri) dan Ketua DPRD Tanbu, Andrean Atma Maulani serta jajaran Pemkab Tanah Bumbu menyambut warga dalam Open House Idul Fitri di kediamannya.

KALIMANTAN SELATAN

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Selasa, 1 Apr 2025 - 18:02 WIB