Perempuan Sebagai Pemimpin di Luar Rumah dan Sebagai Penolong di Dalam Rumah

Jumat, 2 Agustus 2024 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Angginak Sepi Wanimbo

Ada dua hal penting yang saya akan jelaskan bagian a & b sebagai berikut:

A. Sebagai Pemimpin Di Luar Rumah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam beberapa dekade yang lalu, baik di negara – negara maju seperti Amerika dan terlebih lagi di negara – negara berkembang, perempuan dilarang untuk bekerja di luar rumah, entah dalam jabatan politik, pemerintahan maupun profesi.

Perempuan diharuskan untuk tinggal di rumah dan menjalankan tanggung jawabnya, baik sebagai istri bagi suaminya maupun ibu bagi anak – anaknya. Bahkan ada gereja – gereja yang mengutip beberapa ayat Alkitab untuk mendukung hal ini dengan alasan bahwa jika perempuan bekerja di luar rumah, mereka akan mengabaikan anak – anak, merusak pernikahan dan memberikan teladan yang tidak baik.

Pertanyaan: “Apakah memang Tuhan merancang perempuan hanya untuk berdiam di rumah?” Sangat jelas bahwa perempuan tidak dirancang hanya untuk berdiam dirumah. Laki – laki dan perempuan sama – sama dirancang oleh Tuhan untuk memerintah atas seluruh bumi dan berkuasa atas segala ciptaan-Nya.

“Baik kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa kita, supaya mereka berkuasa atas ikan – ikan di laut dan burung – burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi”.

Baca Juga :  Menakar Peran Badan Intelijen Negara (BIN) Dalam Menjaga Stabilitas Politik dan Perlindungan Masyarakat

Sangat jelas bahwa, di dalam rumah alias keluarga, Tuhan memberikan otoritas kepada laki – laki sebagai pemimpin, tetapi di luar rumah, Tuhan memberikan Otoritas kepada laki – laki dan perempuan atas segala ciptaan-Nya dan atas seluruh bumi.

Hal ini terbukti dalam realitas hidup sekarang dimana perempuan yang memenuhi syarat berperan sebagai presiden, perdana menteri, gubernur, senator, kepala OPD, walikota, dekan universitas, direktur perusahan, duta besar bahkan komando angkatan perang.

Perempuan sudah mencapai status yang luar biasa dalam berbagai lapangan kerja termasuk eksplorasi ruang angkasa, obat – obatan, bisnis dan olahraga.

Di dalam organisasi gereja juga, perempuan telah mencapai posisi yang sebelumnya hanya didominasi oleh kaum laki – laki, seperti: gembala, ketua sinode, bahkan sebagai pemimpin tertinggi dalam organisasi persekutuan gereja – gereja.

B. Sebagai Penolong Di Rumah

Jika di luar rumah, perempuan bisa menjadi pemimpin dalam organisasi gereja, pemerintahan dan masyarakat, namun di dalam rumah, perempuan harus mengikuti pola atau aturang yang telah ditetapkan oleh Tuhan, yaitu laki – laki sebagai pemimpin dan perempuan sebagai penolong, kecuali dalam kasus bapak tidak ada di rumah karena meninggal.

Baca Juga :  Suara Jawa Barat Menentukan Pilpres 2024, Pandangan Komunitas Jabar Unggul & Indonesia Unggul

Kepemimpinan didalam sebuah keluarga, identik dengan kepemimpinan dalam suatu organisasi atau lembaga, baik sekuler maupun tradisional yang mana semua orang di dalam organisasi tersebut memiliki harkat dan martabat yang sama sebagai manusia, namun untuk bertanggung jawab mengorganisir orang – orang yang ada di dalam organisasi tersebut dibutuhkan seorang pemimpin dan semua orang yang ada didalamnya harus tunduk dan menghormati orang yang telah ditetapkan sebagai pemimpin mereka.

Tentunya Anda akan bertanya “Bagimana jika tingkat pendidikan saya lebih tinggi dari pada suami? Atau bagimana jika jabatan dan penghasilan saya lebih besar dari suami saya? Tidak masalah! Tingkat pendidikan yang tinggi, jabatan dan penghasilan yang besar atau bakat (kemampuan) yang lebih bahkan kalaupun Anda memiliki tipe kepribadian dominasi kolerik yang cenderung mendemonasi segala sesuatu (seperti saya).

Itu bukan alasan untuk bersaing ataupun menggeser posisi suami sebagai pemimpin di dalam keluarga. Itu semua berlaku di luar rumah saat Anda pulang ke rumah, lepaskan semua gelar, jabatan, penghasilan di depan pintu rumah lalu masuk dan posisikan diri sebagai penolong dan besok pagi saat Anda kembali ke tempat kerja, silahkan dipakai kembali lagi dan seterusnya.

Baca Juga :  Sepi Wanimbo, Minta Bawaslu Dan KPU Provinsi Papua Pegunungan Prioritas hak - hak Disablitas Dalam Pesta Demokrasi 2024

Sekali tingkat pendidikan suamimu lebih rendah dari Pada Anda, jabatan dan penghasilanmu lebih besar dari pada suami atau Anda sempurna karena buta, pincang, tuli, ompong, botak, pesek, dan yang lainnya, namun di dalam rumah dia tetap seorang pemimpin.

Itu adalah ketetapan Tuhan yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun dengan alasan apapun. Jika Anda tidak mengikuti pola Tuhan, Anda tidak akan berhasil dengan cara apapun juga. Sumber Bacaan, Meri Babingga, Perempuan Papua Bangkit! Kembali Pada posisimu & Selamatkan Bangsa. Hal, 62-64 Tahun 2024.

Semoga catatan sikat ini menjadi bermanfaat bagi Anda yang setia membaca dan melaksana-Nya.

Selamat membaca Tuhan Yesus Kristus memberkati kita semua. Waa..Waa

Ti’Eyom Tiom, 30 Juli 2024

Penulis :
Ketua DPD – PPDI PPP
Ketua DPD – PPKL & AB PPP
Wakil Ketua Umum IPMI

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Hancurkan Mafia Pertamina: Moment of Truth Prabowo, Erick Thohir?
Buka Puasa Bersama: Makna dan Tradisi
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru