DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Progres Rumah tidak layak huni milik Erik Kumbea, asal Desa Suka Damai Kecamatan Gane Barat Utara, Suda Capai 65% dibawah pengawasan Dan SST Lettu Inf Lukito,(14/8/2024).
Semangat Tim Satgas TMMD Ke 121 Kodim 1509/Labuha dan warga terus bergerak dan bangkit kembali untuk mempercepat proses pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Dan SST, Lettu Inf Lukito, yang sedang mengawasi pelaksanaan kegiatan pengerjaan RTLH mengatakan kita ini sekarang seperti membangun Candi Loro Jonggrang secara ajaib, Karena dengan waktu yang terbatas hanya 30 Hari kerja, kita dituntut untuk cepat menyelesaikan pekerjaan pembangunan Rumah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya