Status Hukum Halsel Express 01 Dipertanyakan, HCW Malut Desak KPK Ambil Alih

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE — Kasus korupsi pengadaan kapal MV. Halsel Expres 01 senilai Rp 15 miliar yang melibatkan mantan Bupati Halmahera Selatan, dua periode Muhammad Kasuba, ( MK) dan Amiruddin Akt, menjadi sorotan Halmahera Corruption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara.

 

Desakan sejumlah aktivis juga terus disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, agar kasus tersebut kembali dibuka dan menjadi atensi penegak hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekertaris (HCW) Provinsi Maluku Utara, Sadam Dj Saban, melalui rilisnya yang diterima Media ini Rabu (14/8) mengatakan kasus ini sebelumnya ditangani Kejati Maluku Utara yang kemudian mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3).

Baca Juga :  Tak Hanya Mama-Mama Dan Anak-Anak Jadi Tameng, Bahkan Gerombolan Teroris Ajak Remaja SMP/SMA Serang TNI di Papua

 

“Kemudian oleh LSM Halmahera Corruption Watch (HCW) Maluku Utara mengajukan Praperadilan di PN Ternate dan Hakim Tipikor PN Ternate mengabulkan permohonan pemohon (HCW) dalam Putusan Praperadilan Nomor : 01/Pid.Pra/Tipikor/2012/PN.Ternate,” Ungkap Sadam.

 

Kata Sadam Dalam putusan itu, tentang perintah kepada penyidik melanjutkan pemeriksaan perkara dugaan korupsi anggaran pengadaan MV. Halsel Expres 01.

 

Sebab, katanya, UU telah menyebutkan secara limitatif alasan yang dapat di gunakan penyidik sebagai dasar penghentian penyidikan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Ajak Warga Gunakan Hak Pilih Secara Bijak dan Adil dalam PSU Taliabu
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Pamer Keahlian Diving di Laut Lepas
NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:28 WIB

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 April 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 11:40 WIB

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB