HUT Ke-79 RI, Bupati Freddy Thie Berikan Remisi Umum Untuk 43 WBP Lapas Kaimana

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Sebanyak 43 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Kaimana, menerima remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2024.

Remisi umum tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kabupaten Kaimana, Freddy Thie di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana, Sabtu (17/08/2024).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, Forkopimda, Mitra Lapas serta DWP Lapas Kaimana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambutan tertulis Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly yang dibacakan Bupati Kabupaten Kaimana mengatakan, remisi umum adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan kepada narapidana sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan mereka selama menjalani hukuman.

Baca Juga :  Safari Ramadhan di Kampung Kambala, Bupati Freddy Thie Janjikan Bangun Laboratorium Komputer

“Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini,” ucapnya

Ia menghimbau kepada seluruh narapidana, agar selalu meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

“Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat,” ucapnya

Kepala Lapas Kelas III Kaimana, Yoseph S. Rumbiak, memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah kabupaten Kaimana.

Dijelaskan, remisi ini merupakan langkah penting dalam proses reintegrasi sosial bagi para WBP di Lapas Kaimana, yang telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki diri.

“Jadi beberapa diantara mereka telah mendapatkan pengurangan hukuman hingga lima bulan,” tegas Kalapas Kaimana.

Baca Juga :  Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Taliabu Imbau Tutup Tampat Hiburan Malam

Melalui penyerahan remisi ini, diharapkan dapat memberikan dorongan bagi seluruh warga binaan di Lapas Kaimana, untuk menjalani sisa hukuman dengan lebih baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : KLIK PAPUA

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Jumat, 4 April 2025 - 01:01 WIB

Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab

Kamis, 3 April 2025 - 19:19 WIB

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri

Kamis, 3 April 2025 - 07:33 WIB

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Kamis, 3 April 2025 - 07:30 WIB

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Berita Terbaru