DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie, lantik dan mengukuhkan 42 orang Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Para Pejabat Struktural dan Fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kabupaten yang dilantik oleh Bupati Kaimana Freddy Thie, mendapat kesempatan untuk menduduki sejumlah posisi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten.
Acara itu berlangsung di Terminal Pasar Baru, Kaimana, pada Kamis (15/8/2024), sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor: 821.2/01 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa pejabat yang menempati posisi baru antara lain Blasisus Kilmas, S.Pd, M.Pd sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, S.STP.,MM, sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dedy Djunaedi Ombaier, S.STP.,M.Si sebagai Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Jabatan strategis lainnya juga ditempati oleh Fransisco Edward Beruatwarin, S.STP, MM sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bernadus Cliff Otow Kiruwa,S.Sos sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, dan Onna Lawalata, SP, M.Si sebagai Kepala BKPSDM.
Bupati Kaimana berharap dengan adanya pengangkatan pejabat baru ini, pemerintah daerah dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, keluarga, dan masyarakat setempat yang turut memberikan dukungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : GARDA PAPUA |