Ancaman Pidana Mengintai, Kuasa Hukum Desak Terlapor Kasus Sultan Bacan Kooperatif

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Advokat Darman Sugianto, SH., MH., kuasa hukum Maulana Malikuddin Patra, dan Lembaga Adat Palimpungang, angkat bicara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana. Ia mengimbau para terlapor untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polres Halmahera Selatan.

 

“Kami minta kepada para terlapor ini agar kooperatif nantinya. Kalau panggilan itu datang, jangan lagi bikin yang lain-lain,” tegas Darman kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini muncul setelah dua terlapor, BM dan IS, mangkir dari panggilan pertama polisi. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Kanit 2 SatReskrim, Aipda Ikram Tuatoy, menyatakan akan melayangkan panggilan kedua dan mengancam akan menjemput paksa jika terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :  Capt Ali Tampil Terdepan Mendukung Percepatan Sekolah Kepolisian

Darman menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik berhak memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa orang yang dipanggil jika tidak datang pada panggilan pertama. Namun, ia juga mengingatkan tentang Pasal 113 KUHAP yang mengatur bahwa penyidik dapat mendatangi tempat kediaman tersangka atau saksi jika ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak dapat hadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”
Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan
Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn
Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!
Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul
Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD
PT.Tim Subkon-Nya PT, GMS Digugat Terkait Pembayaran Hak 
Survei Malut Institute: Husein-Asrul Berada Pada Urutan Pertama Dengan Perolehan 38.3%

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:44 WIB

“Ribuan Warga Batam Meriahkan Kampanye Akbar ASLI, Amsakar dan Li Claudia Tegaskan Komitmen Membangun Kota”

Sabtu, 23 November 2024 - 23:33 WIB

Bagi sembako, Gakkumdu Enrekang Naikan Perkara ke Tahap Penyidikan

Sabtu, 23 November 2024 - 22:03 WIB

Barisan Pemuda Depok Kerahkan 11 Kecamatan dan 63 Kelurahan di Kampanye Akbar Imam-Ririn

Sabtu, 23 November 2024 - 20:41 WIB

Barisan Pemuda Depok tuntas mendukung sampai Kampanye Akbar!

Sabtu, 23 November 2024 - 20:31 WIB

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 November 2024 - 17:55 WIB

Debat Kedua Pilkada Bursel 2024: Safitri-Hemfri Tampil Prima dan Unggul

Sabtu, 23 November 2024 - 17:49 WIB

Enam Kerukunan Asal Sulawesi Bersatu Dukung ARUS di Pilgub PBD

Sabtu, 23 November 2024 - 17:23 WIB

Deklarasi Dukungan: Relawan Hijau Hitam Siap Menangkan Ridwan Kamil dan Suswono

Berita Terbaru

Berita

Silmy Karim Buka Mubes Alumni FALTL Trisakti

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:31 WIB