Ancaman Pidana Mengintai, Kuasa Hukum Desak Terlapor Kasus Sultan Bacan Kooperatif

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Advokat Darman Sugianto, SH., MH., kuasa hukum Maulana Malikuddin Patra, dan Lembaga Adat Palimpungang, angkat bicara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Sultan Muda Bacan, M. Irsyad Maulana. Ia mengimbau para terlapor untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik Polres Halmahera Selatan.

 

“Kami minta kepada para terlapor ini agar kooperatif nantinya. Kalau panggilan itu datang, jangan lagi bikin yang lain-lain,” tegas Darman kepada wartawan, Jumat (23/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini muncul setelah dua terlapor, BM dan IS, mangkir dari panggilan pertama polisi. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan melalui Kanit 2 SatReskrim, Aipda Ikram Tuatoy, menyatakan akan melayangkan panggilan kedua dan mengancam akan menjemput paksa jika terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Sultan Bacan, Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi Terlapor

Darman menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 112 ayat (2) KUHAP, penyidik berhak memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa orang yang dipanggil jika tidak datang pada panggilan pertama. Namun, ia juga mengingatkan tentang Pasal 113 KUHAP yang mengatur bahwa penyidik dapat mendatangi tempat kediaman tersangka atau saksi jika ada alasan yang patut dan wajar untuk tidak dapat hadir.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Jelang Pilkada, Walikota Tidore Minta Camat Jaga Kondusifitas Wilayah
216 Pegawai PPPK Kota Tidore Ikut Orientasi Tahun 2024
Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur
Daulat Energy: PLN Butuh 3 Wakil Direktur Utama untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Bawaslu Halsel Gelar Kegiatan” Gerakan Perempuan Mengawasi 
Posko Relawan JAMMAN JHOs Halsel di Resmikan Oleh Paslon HAS 
Gawat Kepala Kemenag Halut, Arahkan Pegawai Pilih Paslon Gubernur nomor Urut 4
Oknum Guru di Halsel, Diduga Aniaya Siswa Sampai Babak Belur

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:42 WIB

Jelang Pilkada, Walikota Tidore Minta Camat Jaga Kondusifitas Wilayah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:37 WIB

216 Pegawai PPPK Kota Tidore Ikut Orientasi Tahun 2024

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:27 WIB

Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:02 WIB

Daulat Energy: PLN Butuh 3 Wakil Direktur Utama untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Posko Relawan JAMMAN JHOs Halsel di Resmikan Oleh Paslon HAS 

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Gawat Kepala Kemenag Halut, Arahkan Pegawai Pilih Paslon Gubernur nomor Urut 4

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:46 WIB

Oknum Guru di Halsel, Diduga Aniaya Siswa Sampai Babak Belur

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:06 WIB

Kampanye di Desa Sumae, Cawagub Asrul Rasyid Ichsan Paparkan Visi Misi HAS 

Berita Terbaru

Daerah

216 Pegawai PPPK Kota Tidore Ikut Orientasi Tahun 2024

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:37 WIB

Teraju

Papua Bukan Tanah Kosong

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:30 WIB

Daerah

Membangun Politik yang Bersih Sehat & Jujur

Rabu, 23 Okt 2024 - 19:27 WIB