DETIKINDONESIA.CO.ID, ENREKANG – Dalam rangka pelaksanaan pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Enrekang melakukan pengawasan langsung di Kantor KPU Enrekang, Senin(26/08/2024).
Pengawasan ini dipimpin oleh Try Sutrisno, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Enrekang, beserta Timfas Pencalonan Bawaslu.
Try Sutrisno menyatakan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan sub-tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KPU telah mengumumkan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Enrekang melalui website, media sosial, dan papan pengumuman di Kantor KPU Enrekang,” ungkap Try Sutrisno.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya